KOMPAS.com - Jenazah gadis berinisial SAR warga Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, disimpan oleh orangtuanya di rumah selama dua bulan.
Orangtua gadis itu meyakini putri mereka yang berusia 14 tahun itu masih hidup, sehingga tidak mau dimakamkan.
Kejadian itu pun bikin geger warga setempat. Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus itu.
"Kami sudah menerima laporan itu dari masyarakat sejak Minggu (9/1/2022). Dari laporan masyarakat, bahwa ada satu keluarga menyimpan mayat anaknya di dalam rumah," kata Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Merasa Jadi Obyek Pencitraan, Fajar Akan Kembalikan Bantuan Ganjar Pranowo
Warga melaporkan kejadian itu ke Muspika Kecamatan Moga karena tidak ada yang berani masuk ke dalam rumah tersebut.
Lokasi rumah orangtua yang menyimpan jenazah anaknya itu juga berada di pegunungan, jauh dari perkotaan.
Di lokasi, polisi bersama ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat mengecek jasad yang disimpan di dalam rumah.
Pihak berwenang kemudian memberikan pemahaman kepada keluarga SAR.
Setelah cukup lama, akhirnya tim medis diperbolehkan untuk mengizinkan diperiksa petugas medis.