Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Eks Ketua DPC Gerindra Blora Senilai 51 Miliar, Bupati: Kita Hadapi Saja

Kompas.com - 08/01/2022, 14:24 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman menanggapi adanya gugatan dari eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Arief digugat Setiyadji di Pengadilan Negeri Blora karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum terkait peresmian pemberhentian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora.

"Ya kita hadapi aja, namanya mekanisme demokrasi ada urutannya," ucap Arief saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Selain Gugat Ganjar, Eks Ketua DPC Gerindra Blora Teruskan Gugatan ke Prabowo Subianto

Selain Arief, Setiyadji juga menggugat gubernur Jawa Tengah, ketua DPRD Kabupaten Blora, sekretaris DPRD, ketua DPC Gerindra Blora, ketua KPUD Blora, serta ketua Bawaslu Blora.

Bahkan, Arief mengaku sudah mendapatkan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar gugatan tersebut tetap diikuti prosesnya.

"Pak Gubernur juga sudah WA (WhatsApp) saya, karena kita negara hukum kalau ada gugatan ya kita hadapi," kata dia.

Namun, politisi PKB tersebut dipastikan tidak akan turun langsung ke persidangan.

"Nanti sidang ya saya wakilkan ke bagian hukum, bagian hukum juga sudah laporan juga untuk proses ini ya kita datanglah, maksudnya apa," terang dia.

Arief menilai adanya PAW yang terjadi di lingkungan dewan merupakan ranah dari partai politik masing-masing.

Baca juga: Seusai Gugat Prabowo Subianto, Eks Ketua DPC Gerindra Blora Gugat Ganjar Pranowo

"Karena proses PAW penggantian itu kan kewenangan dari partai ya, kita hanya meneruskan syarat administrasi saja," ujar dia.

Meski demikian, Arief merasa tidak keberatan dengan adanya gugatan yang dilakukan oleh Setiyadji Setyawidjaja tersebut.

"Namanya proses hukum ya kita hargai lah, namanya mau mencari keadilan ya nanti berproses di pengadilan ya kita akan datang, saya diwakili Kabag hukum untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan yang bersangkutan," jelas dia.

Sekadar diketahui, Eks Ketua DPC Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja memasukkan gugatan di Pengadilan Negeri Blora.

Dalam perkara Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Bla tersebut, Setiyadji menggugat gubernur Jawa Tengah, bupati Blora, ketua DPRD Blora, sekretaris DPRD, ketua DPC Gerindra Blora, ketua KPUD Blora, serta ketua Bawaslu Blora.

Nantinya sidang perdana akan dijadwalkan pada Senin (17/1/2022) mendatang.

Baca juga: Eks Ketua DPC Gerindra Blora Sakit Hati Usai Dipecat Prabowo Subianto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com