PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, bakal menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah mulai Senin (10/1/2022).
Keputusan kebijakan PTM tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang No.421.1/Dikbud/Dikdas.01/2022.
"Penerapan kebijakan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Kota Padang semakin melandai. Begitu juga dengan capaian vaksinasi di Kota Padang sekarang sudah di angka 79 persen. Hal tersebut telah memberikan gambaran kepada kita bahwa pandemi ini sudah terkendali dengan baik,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Tuduh Berbuat Mesum, Pria Ini Palak Pasangan Kekasih di Pantai Padang hingga Rp 2,6 Juta
Hendri mengatakan, keputusan PTM 100 persen di sekolah ini juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Sebelumnya anak-anak kita belajar 3 jam di sekolah dan 3 jam di rumah secara daring. Nanti pembelajaran akan dilakukan dipenuhkan 6 jam tatap muka di sekolah, dan besoknya mereka bisa mengerjakan tugas-tugas sekolah di rumah. Esoknya lagi kembali belajar tatap muka di sekolah, begitu seterusnya," ujar Hendri.
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Hendri meminta pihak sekolah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik saat PTM 100 persen.
"Pihak sekolah juga harus memastikan sarana dan prasarana penunjang dari protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan, sabun dan alat pengukur suhu tubuh," ujar dia.
Selain itu sekolah juga harus menyediakan ruang kelas yang meja dan kursinya diatur dengan jarak 1,5 meter.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Lansia Belum 50 Persen, Kota Padang Masih PPKM Level 2
Lalu, membuat spanduk dan pamflet imbauan untuk menjaga kesehatan dan pengamanan prokes, serta mengirim surat izin dan pernyataan kesanggupan dari orang tua peserta didik untuk pelaksanaan PTM.
"Kepada pihak sekolah diminta mengatur waktu kepulangan siswa dan penjemputan orang tua agar tidak terjadi keramaian. Sekaligus menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PTM 100 persen di sekolah," kata Hendri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.