Sebelum peristiwa pembakaran rumah, lanjut Gema, pihaknya bersama anggota TNI telah berjaga di lokasi kejadian.
Polisi juga telah mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri.
"Siang hari puluhan warga datangi rumah korban, kita sudah berupaya untuk meminta warga agar membubarkan diri. Jam 2 dini hari kami masih di TKP dan warga sudah bubar, kami tinggalkan lokasi standby di Polsek, sekitar jam 4 atau jam 5 pagi massa kembali dan terjadi peristiwa pembakaran rumah itu," ungkap Gema kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Cerita 2 Prajurit TNI Penyelamat Anak Korban Ritual Ilmu Hitam di Gowa
Tak hanya rumah yang dibakar, massa juga membakar perahu milik korban di lokasi berbeda.
Ilyas, pemilik rumah merupakan seorang nelayan dan istrinya Wa Lara adalah seorang petani.
Lebih lanjut, Gema menambahkan, alasan warga membakar pasutri itu agar pemilik rumah tidak tinggal di Desa Tanjung Tiram dan segera meninggal desa mereka karena diduga memiliki ilmu hitam alias ilmu parakang.
Terpisah, Kasat Reskrim polres Konawe Selatan, Iptu Henryanto Tandirerung mengungkapkan, telah memanggil sembilan saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tindak pidana pembakaran rumah warga di Desa Tanjung Tiram, Moramo Utara.
"Laporan kami terima hari Minggu, dan pemanggilan untuk hari Rabu dan hari Kamis," terangnya.
Baca juga: Dalami Kasus Bocah Jadi Korban Praktik Ilmu Hitam, Seorang Dukun Ditangkap, Ini Temuan Polisi
Kesembilan orang saksi itu merupakan warga sekitar Desa Tanjung Tiram.
"Belum ada penetapan tersangka. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan saya rilis," kata Henryanto kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.