PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memarahi pemilik e-warong yang menyediakan beras tidak layak konsumsi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan pangan nontunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Banyumas Widarso mengatakan, telah meminta e-warong untuk memperbaiki kualitas beras yang dijual.
"Kami monitor terus e-warong agar diperbaiki dan kami tegur kalau dia menyediakan beras yang jelek," kata Widarso kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Sidak, Bupati Banyumas Temukan Beras Program BPNT Berbau Apek
Selain itu, Widarso mengatakan, akan melaporkan temuan beras program BPNT yang berbau apek ke Kemeteriam Sosial (Kemensos).
"Suatu saat ada evaluasi akan kami laporkan ke kementerian, karena yang punya kewenangan untuk diteruskan (kerja sama dengan e-warong) atau tidak itu kementerian melalui pihak bank," ujar Widarso.
Menurut Widarso temuan beras tidak layak konsumsi kemungkinan akibat minimnya ketersediaan beras, sehingga yang dijual merupakan beras stok lama.
Lebih lanjut Widarso juga meminta KPM untuk berani menolak apabila diberi beras yang tidak layak konsumsi.
Baca juga: PMI Kota Magelang Kirim 1 Ton Beras untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Pasalnya KPM merupakan penerima anggaran dari Kemensos, sehingga sudah seharsunya menerima semabako yang berkualitas.
"KPM diberi anggaran dari pusat, dia harus menerima barang yang bagus. Pokoknya KPM jangan takut untuk menolak, kejadian itu kan karena takut jangan-jangan (kalau menolak) bulan depan tidak dikasih lagi, tidak ada hubungannya itu," tandas Widarso.