BANYUMAS, KOMPAS.com - Bupati Banyumas Achmad Husein menemukan beras program Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) yang diterima masyarakat tidak layak dikonsumsi.
Hal itu diketahui saat melakukan sidak ke sejumlah agen e-warong dan rumah warga di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/1/2022).
"Ternyata kualitasnya hampir sama, apek," kata Husein kepada wartawan seusai melakukan sidak.
Bahkan, Husein sempat mencicipi nasi di rumah warga penerima BPNT di wilayah tersebut.
Meski telah dimasak dengan garam dan jeruk nipis, nasi tersebut masih berbau apek.
"Saya terdorong melakukan sidak karena ada komplain dari masyarakat. Kalau tidak ada yang komplain mungkin saya tidak ke sini," ujar Husein.
Atas temuan itu, Husein meminta kepada keluarga pemerima manfaat (KPM) agar mengembalikan beras tersebut kepada e-warong.
"Masyarakat berhak kalau misalnya tidak sesuai bisa dikembalikan ke e-warong. Kalau e-warong mengecewakan masyarakat, mereka bisa bersatu untuk mengganti," kata Husein.
Husein juga meminta Dinas Sosial untuk mengumpulkan agen e-warong.
"E-warong banyak yang belum tahu, e-warong sebenarnya berhak membeli ke siapapun, tidak hanya ke suplier tertentu. E-warong bebas membeli di mana saja sepanjang di bawah HET," tandas Husein.
Baca juga: Bulog Ciamis Salurkan 4.300 Ton Beras Bantuan PPKM ke 6 Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.