TUBAN, KOMPAS.com - Polres Tuban menyalurkan 51 ton beras bantuan sosial dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) kepada masyarakat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (26/3/2021).
Bantuan beras yang sudah dikemas dalam kantong ukuran 5 kilogram tersebut akan didistribusikan kepada para warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 melalui Polsek jajaran yang ada di Tuban.
Baca juga: Unggah Seruan Demo Copot Jokowi, Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, setiap polsek jajaran akan mendapatkan 2,5 ton beras untuk diberikan langsung kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
"Hari ini kita mendapatkan kiriman 51 ton beras bansos dari Kemenko Marves, kita bagi masing-masing Polsek 2,5 ton atau sekitar 510 kantong, yang nantinya kita akan langsung distribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten Tuban" kata AKBP Darman, Senin (26/7/2021).
Sebelumnya, Polres Tuban juga telah menyalurkan langsung kepada masyarakat terdampak Covid-19 bantuan sosial dari Kapolri berupa beras 5 ton.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Tinggi, Warga yang Flu Diminta Melapor ke Fasilitas Kesehatan Terdekat