Salin Artikel

Warga Bakar Rumah Pasutri yang Dituduh Punya Ilmu Hitam

Pembakaran dilakukan karena suami istri itu dituduh memiliki ilmu hitam.

Akibat peristiwa itu, Ilyas dan Wa Lara terpaksa dievakuasi ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo Utara.

Kepala Polsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono mengatakan, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan terkendali. 

Sementara pasangan suami istri yang rumahnya dibakar sudah dijemput keluarganya dari Kendari.

Penyelidikan kasus pembakaran rumah warga, kata Gema, saat ini telah diambil alih oleh Polres Konawe Selatan.

Gema menuturkan, peristiwa pembakaran rumah pasutri itu berawal dari dugaan beberapa warga Desa Tanjung Tiram, yang menyebutkan pemilik rumah memiliki ilmu hitam.

Hal itu karena sebelumnya, ada kejadian seorang warga desa yang meninggal dunia, diduga akibat ilmu hitam dari pemilik rumah yang dibakar itu.


Sebelum peristiwa pembakaran rumah, lanjut Gema, pihaknya bersama anggota TNI telah berjaga di lokasi kejadian. 

Polisi juga telah mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri.

"Siang hari puluhan warga datangi rumah korban, kita sudah berupaya untuk meminta warga agar membubarkan diri. Jam 2 dini hari kami masih di TKP dan warga sudah bubar, kami tinggalkan lokasi standby di Polsek, sekitar jam 4 atau jam 5 pagi massa kembali dan terjadi peristiwa pembakaran rumah itu," ungkap Gema kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Tak hanya rumah yang dibakar, massa juga membakar perahu milik korban di lokasi berbeda.

Ilyas, pemilik rumah merupakan seorang nelayan dan istrinya Wa Lara adalah seorang petani.

Lebih lanjut, Gema menambahkan, alasan warga membakar pasutri itu agar pemilik rumah tidak tinggal di Desa Tanjung Tiram dan segera meninggal desa mereka karena diduga memiliki ilmu hitam alias ilmu parakang.

Terpisah, Kasat Reskrim polres Konawe Selatan, Iptu Henryanto Tandirerung mengungkapkan,  telah memanggil sembilan saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tindak pidana pembakaran rumah warga di Desa Tanjung Tiram, Moramo Utara.

"Laporan kami terima hari Minggu, dan pemanggilan untuk hari Rabu dan hari Kamis," terangnya.

Kesembilan orang saksi itu merupakan warga sekitar Desa Tanjung Tiram.

"Belum ada penetapan tersangka. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan saya rilis," kata Henryanto kepada Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/05/112700378/warga-bakar-rumah-pasutri-yang-dituduh-punya-ilmu-hitam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke