KOMPAS.com - Kasus AP, bocah enam tahun yang diduga jadi korban praktik ilmu hitam oleh kedua orangtuanya di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan, sedang didalami oleh polisi.
Pada Selasa (7/9/2021), polisi menangkap seorang pria berinisial SU (65) yang diduga menjadi dukun dalam ritual tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly mengatakan, polisi sudah mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dukun tersebut.
Di sana, polisi menemukan banyak batok kelapa yang diduga digunakan SU dalam ritual-ritualnya.
Baca juga: Dukun yang Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan di Gowa Ditangkap
Menurut seorang warga, MU, dirinya sudah beberapa kali melihat praktik perdukunan yang dijalankan SU.
Dia menuturkan, batok kelapa tersebut dipakai dalam ritual sebagai persembahan kepada arwah penguasa Gunung Bawakaraeng.
"Air kelapa itu diminum oleh pasien jika kehilangan kesadaran. Setelah minum air kelapa maka kembali sadar diri, karena katanya air kelapa itu untuk arwah penasaran Gunung Bawakaraeng," ujarnya, Selasa.
Warga Tinggimoncong itu mengatakan, salah satu yang sering datang ke kediaman SU adalah orangtua AP. Ia mengunjungi SU lebih dari satu kali.
"Orangtua korban sering saya lihat tidak sadarkan diri di rumah itu (rumah dukun) dan nanti sadar kalau minum air kelapa,” ucapnya.
Baca juga: Orangtua Bocah Korban Ilmu Hitam di Gowa Kerap Tak Sadarkan Diri Saat Berobat di Rumah Dukun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.