Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Kasus Bocah Jadi Korban Praktik Ilmu Hitam, Seorang Dukun Ditangkap, Ini Temuan Polisi

Kompas.com - 09/09/2021, 10:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus AP, bocah enam tahun yang diduga jadi korban praktik ilmu hitam oleh kedua orangtuanya di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan, sedang didalami oleh polisi.

Pada Selasa (7/9/2021), polisi menangkap seorang pria berinisial SU (65) yang diduga menjadi dukun dalam ritual tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly mengatakan, polisi sudah mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dukun tersebut.

Di sana, polisi menemukan banyak batok kelapa yang diduga digunakan SU dalam ritual-ritualnya.

Baca juga: Dukun yang Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan di Gowa Ditangkap

Menurut seorang warga, MU, dirinya sudah beberapa kali melihat praktik perdukunan yang dijalankan SU.

Dia menuturkan, batok kelapa tersebut dipakai dalam ritual sebagai persembahan kepada arwah penguasa Gunung Bawakaraeng.

"Air kelapa itu diminum oleh pasien jika kehilangan kesadaran. Setelah minum air kelapa maka kembali sadar diri, karena katanya air kelapa itu untuk arwah penasaran Gunung Bawakaraeng," ujarnya, Selasa.

Warga Tinggimoncong itu mengatakan, salah satu yang sering datang ke kediaman SU adalah orangtua AP. Ia mengunjungi SU lebih dari satu kali.

"Orangtua korban sering saya lihat tidak sadarkan diri di rumah itu (rumah dukun) dan nanti sadar kalau minum air kelapa,” ucapnya.

Baca juga: Orangtua Bocah Korban Ilmu Hitam di Gowa Kerap Tak Sadarkan Diri Saat Berobat di Rumah Dukun

 

Diperiksa sebagai saksi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly menjelaskan, SU saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Selain itu, empat orang warga Lembang Panai yang pernah pernah melihat ritual yang dilakukan SU juga turut diperiksa. Salah seorang di antaranya adalah MU.

"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," ungkap Hasan, Selasa malam.

Baca juga: Praktik Ilmu Hitam Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan, Ini Tanggapan MUI Gowa

Hasan menerangkan, praktik yang dilakukan SU di rumahnya sudah berlangsung lama. Akibat hal itu, sebut hasan, beberapa tetangganya resah.

"Warga yang memang sudah lama resah akan praktik pengobatan di rumah tersebut sebab korbannya rata tidak sadarkan diri usai menjalani pengobatan di rumah sang dukun," bebernya.

Tanggapan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa menggelar rapat bersama sejumlah pemuka agama guna menindaklanjuti kasus penganiayaan bocah enam tahun yang diduga jadi korban ritual.

Rapat diadakan pada Selasa (7/9/2021) pukul 09.00 Wita di Aula Departemen Agama

Kabupaten Gowa, Jalan KH Agussalim, Sungguminasa, Gowa.

Baca juga: Demi Jalani Ritual Pesugihan, Orangtua Tega Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan 6 Tahun

Ketua MUI Kabupaten Gowa KH Abu Bakar Paka, menyampaikan, pihaknya masih mengkaji soal kasus tersebut.

"Kami masih mengumpulkan informasi yang akurat untuk menentukan apakah ini terkait dengan pemahaman keagamaan tertentu atau hanya semata praktik ilmu hitam dan yang jelas kami dari MUI sangat tidak membenarkan hal ini apalagi telah memakan korban jiwa dan melakukan kekerasan terhadap seorang anak,” paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com