Salin Artikel

Dalami Kasus Bocah Jadi Korban Praktik Ilmu Hitam, Seorang Dukun Ditangkap, Ini Temuan Polisi

KOMPAS.com - Kasus AP, bocah enam tahun yang diduga jadi korban praktik ilmu hitam oleh kedua orangtuanya di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan, sedang didalami oleh polisi.

Pada Selasa (7/9/2021), polisi menangkap seorang pria berinisial SU (65) yang diduga menjadi dukun dalam ritual tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly mengatakan, polisi sudah mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dukun tersebut.

Di sana, polisi menemukan banyak batok kelapa yang diduga digunakan SU dalam ritual-ritualnya.

Menurut seorang warga, MU, dirinya sudah beberapa kali melihat praktik perdukunan yang dijalankan SU.

Dia menuturkan, batok kelapa tersebut dipakai dalam ritual sebagai persembahan kepada arwah penguasa Gunung Bawakaraeng.

"Air kelapa itu diminum oleh pasien jika kehilangan kesadaran. Setelah minum air kelapa maka kembali sadar diri, karena katanya air kelapa itu untuk arwah penasaran Gunung Bawakaraeng," ujarnya, Selasa.

Warga Tinggimoncong itu mengatakan, salah satu yang sering datang ke kediaman SU adalah orangtua AP. Ia mengunjungi SU lebih dari satu kali.

"Orangtua korban sering saya lihat tidak sadarkan diri di rumah itu (rumah dukun) dan nanti sadar kalau minum air kelapa,” ucapnya.

"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," ungkap Hasan, Selasa malam.

Hasan menerangkan, praktik yang dilakukan SU di rumahnya sudah berlangsung lama. Akibat hal itu, sebut hasan, beberapa tetangganya resah.

"Warga yang memang sudah lama resah akan praktik pengobatan di rumah tersebut sebab korbannya rata tidak sadarkan diri usai menjalani pengobatan di rumah sang dukun," bebernya.

Tanggapan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa menggelar rapat bersama sejumlah pemuka agama guna menindaklanjuti kasus penganiayaan bocah enam tahun yang diduga jadi korban ritual.

Rapat diadakan pada Selasa (7/9/2021) pukul 09.00 Wita di Aula Departemen Agama

Kabupaten Gowa, Jalan KH Agussalim, Sungguminasa, Gowa.

Ketua MUI Kabupaten Gowa KH Abu Bakar Paka, menyampaikan, pihaknya masih mengkaji soal kasus tersebut.

"Kami masih mengumpulkan informasi yang akurat untuk menentukan apakah ini terkait dengan pemahaman keagamaan tertentu atau hanya semata praktik ilmu hitam dan yang jelas kami dari MUI sangat tidak membenarkan hal ini apalagi telah memakan korban jiwa dan melakukan kekerasan terhadap seorang anak,” paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/101635778/dalami-kasus-bocah-jadi-korban-praktik-ilmu-hitam-seorang-dukun-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke