GOWA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu orang diduga menjadi dukun dalam ritual ilmu hitam yang mengorbankan mata seorang anak berusia enam tahun di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Setelah ditangkap pada Selasa (7/9/2021), dukun berinisial SU (65) itu masih menjalani pemeriksaan saksi.
Sebanyak empat orang warga Lembang Panai yang pernah pernah melihat ritual yang dilakukan SU juga turut diperiksa.
"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/9/2021) malam.
Baca juga: Praktik Ilmu Hitam Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan, Ini Tanggapan MUI Gowa
Hasan mengatakan, polisi juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ternyata juga merupakan tempat tinggal dukun tersebut.
Di tempat itu, polisi menemukan ratusan batok kelapa yang diduga digunakan SU saat melakukan ritual.
Hasan juga menyebutkan, praktik yang dibuka SU di rumahnya sudah berlangsung lama. Beberapa tetangganya juga sudah resah.
"Warga yang memang sudah lama resah akan praktik pengobatan di rumah tersebut sebab korbannya rata tidak sadarkan diri usai menjalani pengobatan di rumah sang dukun," sebut Hasan.
Baca juga: Bocah Korban Pesugihan di Gowa Akhirnya Jalani Operasi Mata, Begini Kondisinya
MU, salah satu warga Tinggimoncong, mengaku sudah beberapa kali melihat perdukunan yang dijalankan SU.
Dia juga menyaksikan orangtua anak yang matanya hendak dikorbankan datang ke rumah SU lebih dari satu kali.
"Orangtua korban sering saya lihat tidak sadarkan diri di rumah itu (rumah dukun) dan nanti sadar kalau minum air kelapa" kata MU, salah seorang saksi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa, (7/9/2021).