Selain itu, empat orang warga Lembang Panai yang pernah pernah melihat ritual yang dilakukan SU juga turut diperiksa. Salah seorang di antaranya adalah MU.
"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," ungkap Hasan, Selasa malam.
Baca juga: Praktik Ilmu Hitam Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan, Ini Tanggapan MUI Gowa
Hasan menerangkan, praktik yang dilakukan SU di rumahnya sudah berlangsung lama. Akibat hal itu, sebut hasan, beberapa tetangganya resah.
"Warga yang memang sudah lama resah akan praktik pengobatan di rumah tersebut sebab korbannya rata tidak sadarkan diri usai menjalani pengobatan di rumah sang dukun," bebernya.
Rapat diadakan pada Selasa (7/9/2021) pukul 09.00 Wita di Aula Departemen Agama
Kabupaten Gowa, Jalan KH Agussalim, Sungguminasa, Gowa.
Baca juga: Demi Jalani Ritual Pesugihan, Orangtua Tega Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan 6 Tahun
Ketua MUI Kabupaten Gowa KH Abu Bakar Paka, menyampaikan, pihaknya masih mengkaji soal kasus tersebut.
"Kami masih mengumpulkan informasi yang akurat untuk menentukan apakah ini terkait dengan pemahaman keagamaan tertentu atau hanya semata praktik ilmu hitam dan yang jelas kami dari MUI sangat tidak membenarkan hal ini apalagi telah memakan korban jiwa dan melakukan kekerasan terhadap seorang anak,” paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.