MEDAN, KOMPAS.com - Seorang warga di Dusun Kuta Jering, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara, dianiaya lalu dibakar dalam kondisi masih hidup pada Kamis (2/12/2021).
Sejumlah pelaku mencoba melarikan diri.
Namun, polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku di beberapa tempat.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, hingga saat ini sudah ada delapan orang terduga pelaku yang ditangkap.
Semua pelaku berjenis kelamin laki-laki.
"Sudah delapan orang yang diamankan. Pengejaran kita lakukan sejak hari kejadian itu, sampai terakhir yang ditangkap pada dua hari yang lalu. Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda, karena mau melarikan diri," kata Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Polisi belum bisa menjelaskan detail mengenai motif kejadian tersebut, karena semua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Motifnya apa, belum bisa kita jelaskan sekarang, karena masih pemeriksaan mereka semua. Nanti kita kabari perkembangan selanjutnya," kata Junaidi.
Baca juga: Dikira Pelaku Pembakaran Hutan, Aktivis Ini Dibakar Hidup-hidup oleh Massa
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa ada delapan orang yang sudah ditangkap.
"Ada satu atau dua lagi yang belum ditangkap, makanya belum dirilis. Tapi apakah di Polda atau di Polres, belum tahu saya," kata Hadi.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula saat korban bersama rekan-rekannya duduk di sebuah gubuk di Dusun Kuta Jering.
Baca juga: Setelah 5 Hari Dirawat, Perangkat Desa yang Dibakar Hidup-hidup Meninggal Dunia