Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai di Lhokseumawe Dihentikan

Kompas.com - 31/12/2021, 17:53 WIB
Masriadi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe, Aceh resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (30/12/2021).

Sebelumnya dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh menyatakan kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp 4,9 miliar.

Dalam proses penyidikan, kontraktor pembangunan kemudian mengembalikan uang pada kas negara sebesar Rp 4,3 miliar.

Baca juga: Banjir Rendam 6 Kecamatan di Aceh Timur, Ratusan Warga Mengungsi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Miftah, menyatakan, penyelidikan dihentikan dengan pertimbangan fisik bangunan sudah dikerjakan 100 persen dan sudah tercatat sebagai aset daerah.

Sedangkan uang proyek sudah dikembalikan ke kas negara 100 persen sehingga tidak ditemukan kerugian negara.

“Sehingga belum terpenuhi unsur tindak pidana korupsi serta telah dilaporkan ke pimpinan di Kejaksaan Tinggi Aceh. Namun apabila pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh berpendapat lain, maka penanganannya dilaksanakan sesuai petunjuk pimpinan,” ujar Miftah dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Dia menegaskan, Kejari Lhokseumawe akan menindaklanjuti arahan Kejati Aceh terkait lanjutan kasus. Sementara ini, penyidikan kasus tersebut dihentikan.

Baca juga: Polda Sulsel Segera Limpahkan 13 Tersangka Korupsi RS Batua ke Kejaksaan

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa pada Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 4,3 miliar diusut mulai tahun 2020.

BPKP Aceh mengeluarkan hasil audit investasi kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar pada 31 Januari 2021. Permintaan audit investigasi kerugian negara atas dasar surat permohonan dari Kejari Lhokseumawe.

Belakangan rekanan proyek itu mengembalikan uang sebesar Rp 4,3 miliar untuk pembangunan tanggul. Sisanya sekitar Rp 600 juta merupakan biaya konsultan perencanaan pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com