PANDEGLANG, KOMPAS.com - Al (48), guru honorer pengajar pencak silat di sebuah SMP di Kabupaten Pandeglang, Banten, digelandang ke Mapolres Pandeglang setelah dilaporkan mencabuli dua siswinya.
Kedua korban berinisial NA (13) dan SS (13) mengaku dicabuli oleh pelaku pada 10 dan 22 Desember 2021 di dua tempat berbeda di Kecamatan Saketi, Pandeglang.
Baca juga: Kronologi Bupati Cup Pandeglang: Berawal dari Hadiah Rp 95.000 hingga Kadispora Dicopot
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah membenarkan terjadinya tindak pidana tersebut. Polisi tengah melakukan proses penyidikan terhadap pelaku.
"Ada dua laporan yang kita terima dengan pelaku yang sama, pelaku merupakan oknum guru honorer, saat ini kasus sedang kita tangani," kata Belny melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
Belny menjelaskan, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap kedua korban terjadi pada waktu yang berbeda.
Pencabulan terhadap NA dilakukan para 10 Desember 2021 pagi di pemakaman umum di belakang SPBU Saketi.
NA dibawa ke sana untuk ziarah sebelum mengikuti perlombaan pencak silat di Pandeglang.
Di makam tersebut, pelaku sempat membakar menyan dan melancarkan aksinya dengan memegang tangan serta meraba-raba tubuh korban dengan dalih hendak memasukkan ilmu ke dalam tubuh korban.
Baca juga: Simak, Ini Larangan Saat Perayaan Malam Pergantian Tahun di Banten
Selain di makam, pelaku juga mengajak korban ke sebuah gua tidak jauh dari makam dan melancarkan aksi bejatnya di sana.
"Korban sempat menolak, pelaku tetap memaksa korban," kata Belny.