MAKASSAR, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel segera melimpahkan perkara dugaan korupsi RS Batua senilai Rp 22 Miliar beserta 13 orang tersangka yang telah ditahan.
Kasubdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, penyidik tengah merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi RS Batua.
Baca juga: Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar
Polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melimpahkan kasus itu pada awal tahun.
“Setelah tahun baru, berkas perkara kasus dugaan korupsi RS Batua akan dilimpahkan. Nanti kita koordinasi dengan kejaksaan, kapan pelimpahannya,” kata Fadli di Makassar, Jumat (31/12/2021).
Fadli menuturkan, 13 tersangka itu akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan 13 tersangka itu akan diperpanjang jika dibutuhkan.
“Saya akan tuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kemungkinan akan ada tambahan tersangka, jika tersangka ini mau berbicara dan menjunjuk siapa pelaku lainnya,” ungkapnya.
Fadli menegaskan, semua yang terlibat dalam kasus ini diproses hukum.
“Semua yang terlibat diproses, mau dari Dinas Kesehatan, ULP, Pelaksana, konsultan. Semua kena, termasuk juga mantan Kepala Dinas Kesehatan (Naisyah Tun Azikin) sudah masuk semua,” tegasnya.
Fadli menambahkan, Polda Sulsel menyelesaikan 44 kasus dugaan korupsi dan menyelamatkan uang negara mencapai Rp 50 miliar.
“Kami terbesar se-Indonesia penyelesaikan kasus korupsi,” tambahnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 tersangka kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 22 Miliar, Kamis (30/12/2021).
Dalam kasus ini, Subdit Tipikor Polda Sulsel sempat memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Saat itu, Danny Pomanto menuturkan pemeriksaan hanya sebatas klarifikasi terkait jabatannya memimpin Makassar pada periode 2014-2019. Selain itu juga, penyidik mempertanyakan soal tanda tangannya.
Sebelumnya, Danny Pomanto mengaku berterima kasih dengan penyidik Polda Sulsel yang telah memanggilnya untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (26/8/2021) sore.
Baca juga: Anggaran Rp 10 M untuk Kelanjutan Pembangunan RS Batua, Ini Kata Danny Pomanto
Dia pun dimintai keterangannya sebagai saksi mulai pukul 15.00 hingga pukul 16.30 Wita.
“Pemeriksaan lebih kepada masa jabatanku dan saya justru terima kasih adanya panggilan klarifikasi itu, biar tidak berkembang macam-macam. Saya tidak campur sampai ke situ (pembangunan RS Batua), cuman penyidik tanya apa betul saya tanda tangan. Memang tanda tangan saya dan memang harus begitu,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.