Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Segera Limpahkan 13 Tersangka Korupsi RS Batua ke Kejaksaan

Kompas.com - 31/12/2021, 11:59 WIB
Hendra Cipto,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel segera melimpahkan perkara dugaan korupsi RS Batua senilai Rp 22 Miliar beserta 13 orang tersangka yang telah ditahan.

Kasubdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, penyidik tengah merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi RS Batua.

Baca juga: Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar

Polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melimpahkan kasus itu pada awal tahun.

“Setelah tahun baru, berkas perkara kasus dugaan korupsi RS Batua akan dilimpahkan. Nanti kita koordinasi dengan kejaksaan, kapan pelimpahannya,” kata Fadli di Makassar, Jumat (31/12/2021). 

Fadli menuturkan, 13 tersangka itu akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan 13 tersangka itu akan diperpanjang jika dibutuhkan.

“Saya akan tuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kemungkinan akan ada tambahan tersangka, jika tersangka ini mau berbicara dan menjunjuk siapa pelaku lainnya,” ungkapnya.

Fadli menegaskan, semua yang terlibat dalam kasus ini diproses hukum.

“Semua yang terlibat diproses, mau dari Dinas Kesehatan, ULP, Pelaksana, konsultan. Semua kena, termasuk juga mantan Kepala Dinas Kesehatan (Naisyah Tun Azikin) sudah masuk semua,” tegasnya.

Fadli menambahkan, Polda Sulsel menyelesaikan 44 kasus dugaan korupsi dan menyelamatkan uang negara mencapai Rp 50 miliar.

“Kami terbesar se-Indonesia penyelesaikan kasus korupsi,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 tersangka kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 22 Miliar, Kamis (30/12/2021).

Dalam kasus ini, Subdit Tipikor Polda Sulsel sempat memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Saat itu, Danny Pomanto menuturkan pemeriksaan hanya sebatas klarifikasi terkait jabatannya memimpin Makassar pada periode 2014-2019. Selain itu juga, penyidik mempertanyakan soal tanda tangannya.

Sebelumnya, Danny Pomanto mengaku berterima kasih dengan penyidik Polda Sulsel yang telah memanggilnya untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (26/8/2021) sore.

Baca juga: Anggaran Rp 10 M untuk Kelanjutan Pembangunan RS Batua, Ini Kata Danny Pomanto

Dia pun dimintai keterangannya sebagai saksi mulai pukul 15.00 hingga pukul 16.30 Wita.

“Pemeriksaan lebih kepada masa jabatanku dan saya justru terima kasih adanya panggilan klarifikasi itu, biar tidak berkembang macam-macam. Saya tidak campur sampai ke situ (pembangunan RS Batua), cuman penyidik tanya apa betul saya tanda tangan. Memang tanda tangan saya dan memang harus begitu,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com