MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menahan 13 orang tersangka kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 22 Miliar.
Adapun 13 orang yang ditetapkan tersangka ini berinisial dr AN, dr SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEH, DR, APR, dan RP.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Kamis (30/12/2021) kepada wartawan mengungkapkan, jika 13 orang yang telah beberapa bulan lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi RS Batua Makassar baru dilakukan penahanan.
“Ini sudah mau saya tahan semuanya. Kita tahan sampai tahun depan 13 orang tersangka ini,” singkatnya, Kamis
Baca juga: Anggaran Rp 10 M untuk Kelanjutan Pembangunan RS Batua, Ini Kata Danny Pomanto
Fadli menyebut, para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pembangunan RS Batua Makassar.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) pada 14 Juli 2021 lalu.
Sebelumnya, polisi belum menahan para tersangka lantaran masih dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada mereka.
Dalam kasus ini, Subdit Tipikor Polda Sulsel sempat memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Baca juga: Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RS, Ini Kata Walkot Makassar
Saat itu, Danny Pomanto menuturkan pemeriksaan Polda Sulsel hanya sebatas melakukan klarifikasi terkait jabatannya pada periode pertama memimpin Makassar tahun 2014-2019.
Selain itu juga, penyidik mempertanyakan soal tanda tangannya.
Sebelumnya, Danny Pomanto mengaku sangat berterima kasih dengan penyidik Polda Sulsel yang telah memanggilnya untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (26/8/2021) sore.
Dia pun dimintai keterangannya sebagai saksi mulai pukul 15.00 hingga pukul 16.30 Wita.
“Pemeriksaan lebih kepada masa jabatanku dan saya justru terima kasih adanya panggilan klarifikasi itu, biar tidak berkembang macam-macam. Saya tidak campur sampai ke situ (pembangunan RS Batua), cuman penyidik tanya apa betul saya tanda tangan. Memang tanda tangan saya dan memang harus begitu,” tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.