MAGELANG, KOMPAS.com - Tiga remaja ditangkap aparat Polres Magelang, Jawa Tengah, karena diduga meresahkan masyarakat.
Mereka kedapatan mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam di jalanan pada Selasa (28/12/2021). Aksi mereka pun direkam warga hingga viral di media sosial.
Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan menerangkan, ketiga remaja itu ditangkap tidak kurang dari 24 jam setelah beraksi.
"Kurang dari 24 jam, tiga orang tersangka yang membawa senjata tajam dapat kita amankan. Semuanya berstatus pelajar dan masih di bawah umur," kata Alfan, dalam keterangan pers tertulis, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, mereka beraksi di jalan raya depan SMPN 1 Salaman, Dusun Jurusawah Desa Menoreh, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Baca juga: Dua Pasien Sembuh, Kota Magelang Kembali Nihil Kasus Aktif Covid-19
Awalnya ada sekelompok anak yang nongkrong di halte sekitar lokasi tersebut pukul 22.30 WIB.
Kemudian, ada sekelompok orang mengendarai tujuh sepeda motor yang datang dari arah Borobudur menyalakan kembang api, dan diarahkan ke anak yang nongkrong tersebut.
Tidak hanya menyalakan kembang api, lanjut Alfan, kelompok pengendara motor tersebut juga mengeluarkan senjata tajam jenis celurit yang diacungkan dan diseret di jalanan sambil pergi ke arah Borobudur.
"Dari keterangan yang kami kumpulkan, berawal dari sebuah tantangan untuk tawuran melalui media sosial, namun ketika ditunggu di lokasi penantang tidak kunjung datang," imbuhnya.