TEGAL, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota mengungkap kasus penemuan jasad bayi tanpa kepala yang ditemukan warga di saluran air di Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah pada 11 November lalu.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyebutkan, hasil penyelidikan polisi, bayi tersebut diduga merupakan hasil aborsi yang dilakukan ibu kandungnya SF (24) warga Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal saat janin bayi masih berusia 7 bulan dalam kandungan.
"Hasil penyelidikan mengerucut pada seseorang yang diketahui telah melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia," kata Rahmad saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Kota Tegal, Sudah 10.000 Siswa TK hingga SD Divaksin
Rahmad mengatakan, jasad bayi tersebut sempat dikubur oleh pelaku.
Sehari kemudian, oleh orangtua pelaku dibuang ke sungai hingga akhirnya ditemukan warga sekitar 6 kilometer dari lokasi pembuangan.
Orangtua pelaku sendiri tak mengetahui, jika jasad yang mengeluarkan bau tak sedap itu adalah cucunya.
Pelaku diketahui menyembunyikan kehamilannya dan mengonsumsi minuman yang dapat menggugurkan kandunganya.
"Kepada petugas, pelaku SF (24) ini mengaku telah menguburkan bayinya yang telah meninggal dunia saat lahir," kata Rahmad.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Rumah Pemudik di Tegal Dipasang Stiker Khusus
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.