Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran pada Proyek Gedung 8 Lantai RSUD Banten dan Stadion BIS

Kompas.com - 30/12/2021, 12:47 WIB
Rasyid Ridho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan kelebihan pembayaran pembangunan gedung delapan lantai RSUD Banten, dan pembangunan Banten Internasional Stadium (BIS).

Kelebihan pembayaran antara Januari sampai November 2021 ini terjadi akibat adanya kekurangan volume pekerjaan dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi di dua pekerjaan itu.

Baca juga: BPK Beberkan 3 Masalah Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Serang

"Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut, yaitu persiapan pengadaan yang mengakibatkan nilai HPS yang ditetapkan PPK tidak ekonomis dan akuntabel," kata Kepala BPK Banten Novie Irawati saat menyerahkan LHP di kantornya. Kamis (30/12/2021).

Selain itu, adanya kelebihan pembayaran mengakibatkan hilangnya kesempatan penyedia lain yang memenuhi kualifikasi, serta pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Novie mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten sudah menindaklanjuti beberapa kelebihan pembayaran pada kegiatan belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan tahun anggaran 2021.

Namun, sesuai pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

"Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," kata Novie.

Ditambahkan Novie, BPK telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan, dan berharap Gubernur Banten Wahidin Halim mengintruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjutinya.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, temuan kelebihan pembayaran pada kegiatan belanja infrastruktur dan pemeliharaan jalan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 5 miliar.

"Angka keselurahan Rp 5 miliar, ada pemeliharan jalan di PUPR, ada juga rumah sakit delapan lantai dan sport center (BIS). Yang sudah ditindaklanjuti Rp 1,5 miliar dan akan kita tindak lanjuti hari ini juga kepada OPD masing-masing," kata Andika.

Baca juga: BPK Persoalkan Penyaluran Bantuan Siswa Miskin Rp 2,5 M di Madiun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

Regional
Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Regional
Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Regional
Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Regional
Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Regional
Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Regional
Jaga Netralitas, 5.000 ASN Kota Mataram Dilarang Lakukan Pose Salam Jari Nomor Calon Presiden

Jaga Netralitas, 5.000 ASN Kota Mataram Dilarang Lakukan Pose Salam Jari Nomor Calon Presiden

Regional
Bawaslu Solo Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

Bawaslu Solo Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

Regional
Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara Setda Seram Timur Ditahan di Lapas Ambon

Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara Setda Seram Timur Ditahan di Lapas Ambon

Regional
Cabuli Wanita 17 Tahun yang Baru Dipacari Seminggu, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Cabuli Wanita 17 Tahun yang Baru Dipacari Seminggu, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Regional
Kaligawe Dilanda Banjir, Ombudsman Jateng Akan Panggil Pemkot Semarang

Kaligawe Dilanda Banjir, Ombudsman Jateng Akan Panggil Pemkot Semarang

Regional
Bawaslu Jateng Larang Pembuatan Bahan Kampanye Lebih dari Rp 100.000

Bawaslu Jateng Larang Pembuatan Bahan Kampanye Lebih dari Rp 100.000

Regional
Sepi Pembeli, Pusat Kuliner di Terminal Wonosari Tutup

Sepi Pembeli, Pusat Kuliner di Terminal Wonosari Tutup

Regional
Digigit Puluhan Nyamuk Wolbachia, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Tak Ada Masalah

Digigit Puluhan Nyamuk Wolbachia, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Tak Ada Masalah

Regional
Dalam 5 Bulan, 4 Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Cilacap

Dalam 5 Bulan, 4 Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com