Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sudah Audit Lapangan Dugaan Korupsi BPPTD Mempawah dan Jalan di Sambas

Kompas.com - 31/08/2021, 16:31 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit lapangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Kabupaten Mempawah dan Jalan Tebas Kabupaten Sambas.

Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat (Kalbar) Rahmadi mengatakan, audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi gedung BPPTD dan Jalan Tebas sudah dilakukan sekitar dua bulan lalu.

"Perhitungannya belum selesai. Jika sudah ada hasil, laporannya dikirim ke penyidik Polda Kalbar,” kata Rahmadi kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Kadis Perizinan Sumut Effendi Pohan Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi, Gubernur Edy: Jangan Dipolitisasi!

Rahmadi menjelaskan, permintaan penghitungan kerugian negara oleh Polda Kalbar telah dilakukan sejak Juli 2020.

Namun pemeriksaan dan penghitungan langsung dilakukan audit BPK RI.

Rahmadi menerangkan, penghitungan kerugian negara bisa saja memakan waktu. Karena bisa saja ada data atau dokumen yang belum lengkap.

"Jadi bukan perwakilan, ketika ada permintaan masuk maka akan kita sampaikan ke pusat, selanjutnya tim auditor pusat yang melakukan penghitungan," jelas Rahmadi.

Sebelumnya, puluhan warga menggelar aksi damai di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Senin (30/8/2021).

Masyarakat mempertanyakan proses perkara dugaan tindak pidana korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah dan kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.

Baca juga: Temuan BPK, Dana Covid-19 Pemkab Jember Senilai Rp 107 M Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Padahal sebelumnya, terkait dua perkara tersebut, kepolisian telah melakukan penyegelan dan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalbar dan kantor pihak pelaksana PT BAB.

“Bila kasus ini lambat ditangani, maka kami akan membuat laporan khusus dan disampaikan kepada Kapolri dan KPK RI,” kata Koordinator aksi, Hikmad Siregar, Senin siang.

Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Satriawan mengatakan, dalam proses penanganan perkara, khususnya korupsi, kepolisian tidak bisa buru-buru.

Pratomo menegaskan, kedua perkara tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Proses tidak bisa sebulan dua bulan. Ini kasus korupsi bukan tertangkap tangan. Apalagi kita mengumpulkan informasi dari nol,” kata Pratomo kepada wartawan.

Pratomo melanjutkan, pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun penyidik telah melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Saat ini proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung. Setelah itu, baru kami akan tetapkan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kasus tersebut,” ungkap Pratomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com