Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Diterima, 2 Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 28/12/2021, 21:20 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten menerima penangguhan penahanan dua orang tersangka terkait penggerudukan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim saat aksi unjuk rasa menuntut revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.

Kedua tersangka yang dilakukan penahanan sejak Senin (27/12/2021) kemarin yaitu OS (28) dan MHF (25).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, penangguhan penahanan itu sudah memenuhi persyaratan yaitu adanya penjamin dan pertimbangan kemanusiaan.

Baca juga: Jadi Tersangka Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, 2 Buruh Ajukan Penangguhan Penahanan

"Hari ini sudah resmi (penahanan ditangguhkan). Persyaratannya dari dua tersangka sudah terpenuhi, dan ada pertimbangan kemanusaian karena tulang punggung keluarga," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Banten. Selasa (28/12/2021).

Dikatakan Ade, dua presiden buruh yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai penjaminnya.

Baca juga: Gubernur Banten Buka Opsi Damai dengan Buruh yang Geruduk Kantornya

Dijelaskan Ade, penangguhan penahanan merupakan hak dari para tersangka dan diatur dalam Pasal 31 KUHP.

"Untuk syarat-syaratnya sudah terpenuhi ada penjamin, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, kemudian dikenakan wajib lapor," ujar Ade.

Ditegaskan Ade, proses hukum untuk keenam tersangka masih berjalan.

Namun, upaya keadilan restoratif (restorative justice) atau tempuh jalur damai diserahkan kepada masing-masing pihak, Gubernur Banten Wahidin Halim dan buruh.

"Yang terpenting saat ini ada peluang dilakukan restorative justice. Itu nanti kembali pada para pihak, kami menunggu," jelas Ade.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com