Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, 2 Buruh Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 28/12/2021, 17:38 WIB
Rasyid Ridho,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum dua buruh, OS (28) dan MHF (25), mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Banten karena terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jika ditahan. 

Keduanya ditahan sejak Senin (27/12/2021) terkait kasus dugaan perusakan ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim saat aksi unjuk rasa menuntut revisi UMK 2022. 

Ketua Tim Hukum KSPSI AGN Afif Johan mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten Minta Maaf, Akui Tak Ada Niatan Menghina

"Pertimbangan pertama, normatif hukum. Kedua, pertimbangan kemanusiaan karena dua orang dari sahabat buruh ini juga tulang punggung keluarga. Ada salah satu yang juga baru punya bayi kembar," kata Afif ditemui wartawan di Mapolda Banten, Selasa (28/12/2021).

Afif menuturkan, keduanya terancam kehilangan pekerjaan jika ditahan.

Menurutnya, pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh dari tingkat konfederasi sampai dengan federasi tingkat pusat dan wilayah Banten hingga cabang Tangerang bersedia menjadi penjamin.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab moril seorang pimpinan buruh terhadap anggotanya, tidak hanya kita berjuang sama-sama. Tapi ketika terjadi masalah hukum, pimpinan buruh juga bertanggung jawab kepada anggotanya," kata Afif.

Untuk itu, pihaknya berharap Polda Banten bisa mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan.

Baca juga: Gubernur Banten Buka Opsi Damai dengan Buruh yang Geruduk Kantornya

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan, penghasutan, dan penghinaan saat aksi buruh menuntut revisi UMK 2022 pada Rabu (22/12/2021) di kantor gubernur Banten.

Keenam tersangka yakni, AP (46) warga Tigaraksa Tangerang, SH (33) warga Citangkil Cilegon, SR (22) warga Cikupa Tangerang, SWP (20) warga Kresek Tangerang, OS (28) warga Cisoka Tangerang, dan MHF (25) warga Cikedal Pandeglang.

Dari keenam orang tersangka, dua buruh yakni OS dan MHF ditahan dan empat orang tersangka lainnya tidak ditahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Muhammad Farid Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Lahat

Muhammad Farid Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Lahat

Regional
Dipimpin Bupati Aulia, HST Raih Sederet Penghargaan Ini Sepanjang 2023

Dipimpin Bupati Aulia, HST Raih Sederet Penghargaan Ini Sepanjang 2023

Regional
Dalam 2 Pekan Terakhir, Ada 30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe Aceh

Dalam 2 Pekan Terakhir, Ada 30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe Aceh

Regional
Prabowo: Ini Saatnya Indonesia Bertransformasi dari Berkembang ke Negara Maju

Prabowo: Ini Saatnya Indonesia Bertransformasi dari Berkembang ke Negara Maju

Regional
Sandiaga Uno Klaim Ganjar-Mahfud Bisa Raih Suara Signifikan di Sumbar

Sandiaga Uno Klaim Ganjar-Mahfud Bisa Raih Suara Signifikan di Sumbar

Regional
Pantai Boom Tuban: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Boom Tuban: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI' Bertebaran saat HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI' Bertebaran saat HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Regional
Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Regional
Jejaring Rohingya Kabur dari Aceh ke Malaysia …

Jejaring Rohingya Kabur dari Aceh ke Malaysia …

Regional
Pelantikan Pejabat Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran

Pelantikan Pejabat Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran

Regional
Usai Kampanye di Pasar, Anies Komentari Rencana Debat Mutiara Baswedan Versus Alam Ganjar

Usai Kampanye di Pasar, Anies Komentari Rencana Debat Mutiara Baswedan Versus Alam Ganjar

Regional
Ratusan Warga Baubau Desak-desakan Beli Paket Sembako Pasar Murah

Ratusan Warga Baubau Desak-desakan Beli Paket Sembako Pasar Murah

Regional
Anaknya Tewas Dianiaya Polisi, Wariha: Apa Salah Anak Saya?

Anaknya Tewas Dianiaya Polisi, Wariha: Apa Salah Anak Saya?

Regional
Warga Semarang Kembali Terpapar Covid-19 Setelah Temannya Pulang dari Singapura

Warga Semarang Kembali Terpapar Covid-19 Setelah Temannya Pulang dari Singapura

Regional
Jaga Stok Pangan, Mas Dhito Bakal Siapkan Warehouse dan Tempat Pengeringan Gabah

Jaga Stok Pangan, Mas Dhito Bakal Siapkan Warehouse dan Tempat Pengeringan Gabah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com