Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Buka Opsi Damai dengan Buruh yang Geruduk Kantornya

Kompas.com - 27/12/2021, 19:52 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro menyampaikan, tidak menutup kemungkinan Gubernur Banten melakukan keadilan restoratif (restorative justice) atau tempuh jalur damai.

Diketahui, Gubernur Banten Wahidin melaporkan oknum buruh karena aksinya anarkis dan tidak sopan menggeruduk ruang kerjanya saat unjuk rasa menuntut revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Banten, Rabu (22/12/2021) lalu.

Pelaporan itu dilakukan pada Jumat (24/12/2021), Polda Banten pun langsung menetapkan enam orang tersangka dari para buruh.

Baca juga: Jadi Tersangka, Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten Minta Maaf, Akui Tak Ada Niatan Menghina

"Mengenai restorative justice apakah itu hendak diterapkan? Menurut dinamika, dari sisi hukum terbuka peluang. Tapi, kita serahkan, kita kembalikan sepenuhnya ke penyidik," kata Asep kepada wartawan, di Mapolda Banten. Senin (27/12/2021).

Menurut Asep, pada prinsipnya Gubernur Banten Wahidin sangat terbuka terhadap berbagai opsi.

Termasuk tempuh jalur damai dengan pertimbangan tidak terganggunya kondusivitas.

Baca juga: 6 Buruh Jadi Tersangka Usai Demo di Kantor Gubernur Banten, SPN: Nilai Kemanusiaannya di Mana?

"Pak Gubernur sangat terbuka terhadap berbagai opsi yang dimungkinkan kedepan untuk  mencapai solusi terbaik dan akomodatif semua pihak, demi tercipatanya kondusivitas di Banten," ujar Asep.

Terkait adanya permintaan maaf dari para tersangka, Asep menyampaikan bahwa Gubernur Wahidin Halim menerima permintaan maafnya.

Namun, lanjut Asep, sesuai arahan dari Presiden Jokowi agar Gubernur Wahidin menjaga marwah dan martabat pemerintah.

"Tentu Pak Gubernur kapasitas sebagai manusia, beliau juga memiliki rasa kemanusian dan sangat terbuka untuk menerima permintaan maaf," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan 6 orang tersangka dalam aksi unjuk rasa buruh yang memaksa masuk ke ruang kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) di Kantor Gubernur Banten.

Keenam tersangka yakni, AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang; SH (33) warga Citangkil Cilegon; SR (22) warga Cikupa, Tangerang; SWP (20) warga Kresek, Tangerang; OS (28) warga Cisoka, Tangerang; dan MHS (25) warga Cikedal, Pandeglang.

Para tersangka sudah meminta maaf atas perbuatannya, yang dilakukan spontan dan tak ada niatan menghina maupun menjelekan Gubernur Banten Wahidin Halim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com