MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana memberlakukan kebijakan mikro lockdown menjelang malam pergantian tahun.
Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke NTB. Kebijakan itu juga bukan hal baru bagi masyarakat dan pelaku wisata di NTB.
"Bukan suatu hal yang baru, sama saja sebetulnya seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro," kata juru bicara Satgas Covid-19 NTB Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa (28/12/2021).
PPKM mikro di NTB, kata Eka, adalah pengendaliannya berbasis desa. Ia mencontohkan untuk wilayah kota, di tiap kelurahan akan mengandalkan peran kepala lingkungan.
Terdapat penanda status di tiap lingkungan. Masyarakat menjadi garda terdepan mengawasi keluar masuk orang di lingkungan masing-masing.
Peran serta masyarakat sangat penting dan membantu kerja pemerintah. Akan ada tanda di tiap lingkungan, misalnya wilayah mereka masuk zona hijau karena tak ada kasus.
"Di pintu masuk lingkungan ada penanda, status lingkungan ini statusnya hijau misalnya, karena kasus Covid-19 satu, kemudian dinyatakan kuning kalau ada kasus satu-tiga orang, dan dinyatakan merah jika kasusnya di atas lima kasus Covid-19," kata Eka.
Akan ada pemberian info ke masyarakat status lingkungannya. Penguatan ada di desa dan lingkungan terkecil, Satgas itu terbentuknya sampai ke desa.
"Saat ini 82,58 persen desa kita sudah membentuk Satgas Desa," kata Eka.
Sehingga dengan kata lain menurut Eka, lockdown di level mikro itu sama dengan PPKM, bukan sesuatu yang baru.
Dalam penanganan Covid-19 ini pemerintah tetap menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada natal dan tahun baru.
Selain mengetatkan pengawasan, pemerintah NTB juga menyiapkan sejumlah rumah sakit untuk penanganan Covid-19 termasuk tempat karantina bagi yang telah berpergian ke luar negeri.
"Kita sudah siapkan Asrama Haji yang terdiri dari dua bangunan, masing-masing untuk rumah sakit darurat, dan satu lagi untuk karantina," katanya.
Tempat karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri disiapkan di Hotel Poltekpar, Praya, Lombok Tengah. Di tiap kabupaten dan kota juga ada rumah sakit darurat sebagai tempat isolasi terpadu.
Kasus Covid-19 di NTB Sempat Nihil
Eka juga menyebutkan kasus covid di NTB sudah beberapa hari nihil. Ada beberapa penilaian untuk NTB, vaksinasi Covid-19 dosis pertama NTB menempati rangking tujuh secara nasional.
Sementara, tracing juga sudah mencapai 1:20, sedangkan standar WHO 1:15.
"Beberapa hari ini kasus covid-19 di NTB nihil, " terang Eka.
Dari data Satgas Covid-19 yang dirilis selama Desember, tak ada kasus positif baru pada 25 hingga 27 Desember.
Hingga Senin (27/12/2021), tercatat 27.774 kasus positif Covid-19 di NTB. Rinciannya, 916 pasien meninggal dan 26.849 orang sembuh.
Surat Edaran Gubernur NTB, nomer 360/19/KUM/2021, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2021, juga melarang perayaan Tahun Baru, baik luar maupun dalam ruangan. Kafe hingga restoran diizinkan melayani makan di tempat hingga pukul 22.00 Wita.