Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Baru, Pemprov NTB Siap Terapkan Mikro Lockdown

Kompas.com - 28/12/2021, 18:31 WIB
Fitri Rachmawati,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana memberlakukan kebijakan mikro lockdown menjelang malam pergantian tahun.

Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke NTB. Kebijakan itu juga bukan hal baru bagi masyarakat dan pelaku wisata di NTB.

"Bukan suatu hal yang baru, sama saja sebetulnya seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro," kata juru bicara Satgas Covid-19 NTB Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa (28/12/2021).

PPKM mikro di NTB, kata Eka, adalah pengendaliannya berbasis desa. Ia mencontohkan untuk wilayah kota, di tiap kelurahan akan mengandalkan peran kepala lingkungan.

Terdapat penanda status di tiap lingkungan. Masyarakat menjadi garda terdepan mengawasi keluar masuk orang di lingkungan masing-masing.

Peran serta masyarakat sangat penting dan membantu kerja pemerintah. Akan ada tanda di tiap lingkungan, misalnya wilayah mereka masuk zona hijau karena tak ada kasus.

"Di pintu masuk lingkungan ada penanda, status lingkungan ini statusnya hijau misalnya, karena kasus Covid-19 satu, kemudian dinyatakan kuning kalau ada kasus satu-tiga orang, dan dinyatakan merah jika kasusnya di atas lima kasus Covid-19," kata Eka.

Akan ada pemberian info ke masyarakat status lingkungannya. Penguatan ada di desa dan lingkungan terkecil, Satgas itu terbentuknya sampai ke desa.

"Saat ini 82,58 persen desa kita sudah membentuk Satgas Desa," kata Eka.

Sehingga dengan kata lain menurut Eka, lockdown di level mikro itu sama dengan PPKM, bukan sesuatu yang baru.

Baca juga: Tersangka Penipuan Bansos Covid-19 di Mataram Masuk DPO, Kerugian Korban Ditaksir Capai Rp 1,2 Miliar

Dalam penanganan Covid-19 ini pemerintah tetap menjalankan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada natal dan tahun baru.

Selain mengetatkan pengawasan, pemerintah NTB juga menyiapkan sejumlah rumah sakit untuk penanganan Covid-19 termasuk tempat karantina bagi yang telah berpergian ke luar negeri.

"Kita sudah siapkan Asrama Haji yang terdiri dari dua bangunan, masing-masing untuk rumah sakit darurat, dan satu lagi untuk karantina," katanya.

Tempat karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri disiapkan di Hotel Poltekpar, Praya, Lombok Tengah. Di tiap kabupaten dan kota juga ada rumah sakit darurat sebagai tempat isolasi terpadu.

Kasus Covid-19 di NTB Sempat Nihil

Eka juga menyebutkan kasus covid di NTB sudah beberapa hari nihil. Ada beberapa penilaian untuk NTB, vaksinasi Covid-19 dosis pertama NTB menempati rangking tujuh secara nasional.

Sementara, tracing juga sudah mencapai 1:20, sedangkan standar WHO 1:15.

"Beberapa hari ini kasus covid-19 di NTB nihil, " terang Eka.

Dari data Satgas Covid-19 yang dirilis selama Desember, tak ada kasus positif baru pada 25 hingga 27 Desember.

Hingga Senin (27/12/2021), tercatat 27.774 kasus positif Covid-19 di NTB. Rinciannya, 916 pasien meninggal dan 26.849 orang sembuh.

Surat Edaran Gubernur NTB, nomer 360/19/KUM/2021, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2021, juga melarang perayaan Tahun Baru, baik luar maupun dalam ruangan. Kafe hingga restoran diizinkan melayani makan di tempat hingga pukul 22.00 Wita.

 

Micro Lockdown Hal Biasa

Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Yono Sulistyo mengatakan, pemberlakuan micro lockdown bukan sesuatu yang mengejutkan. Mereka telah belajar dari penerapan PPKM.

"Kita sudah terbiasa dengan kebijakan seperti itu, dan sudah siap menjalankannya, apalagi itu kebijakan pemerintah," kata Yono.

Beberapa antisipasi yang dilakukan antara lain dengan meniadakan pesta perayaan Tahun Baru.

Yono menjelaskan, sejumlah hotel di Mataram hanya menggelar acara makan malam di pergantian tahun baru, dengan pembatasan waktu hingga pukul 22.00 wita.

"Dan membatasi jumlah tamu, maksimal 50 persen dari kapasitas normal," katanya.

AHM juga mewajibkan vaksinasi bagi seluruh karyawan hotel yang menjadi anggotanya.

Baca juga: Limbah Medis Menumpuk di Dekat SLB Negeri 2 Mataram hingga Tercium Bau Menyengat, Polisi Turun Tangan

Setiap hotel juga wajib memiliki sertifikat Cleanliness, Healt, Safety & Environment sustainability (CHSE), dan setiap tamu juga diwajibkan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Sejak November hingga Desember, tingkat hunian hotel di Mataram sudah mulai membaik,  mencapai 68 persen, sesuai dengan target.

Sesuai tradisi tahun sebelumnya angka hunian hotel akan turun pada Januari, dan kembali meningkat pada Februari atau Maret.

"Terlebih akan ada agenda MotoGP di Lombok Maret mendatang. Kalau terkait MotoGP, bisa sampai 90 persen," kata Yono.

Vaksin Masih Dikebut

Saat ini capaian vaksinasi di NTB mencapai 53 persen, dan akan dikejar hingga mencapai target 70 persen. Vaksinasi akan dikebut dalam dua bulan pertama 2022.

Berdasarkan Data Satgas Covid 19 Pemprov NTB 3,1 juta orang telah divaksin dosis 1 dan 2,1 juta orang telah divaksin dosis 2. Sementara dosis 3 untuk nakes telah disuntik kepada 23.175 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com