Aturan tambahan ini mendapat respons beragam dari pasangan pengantin yang hendak membangun bahtera rumah tangga. Sebagian kecil pengantin keberatan. Mereka menganggap hanya akal-akalan pemerintah untuk menarik uang ‘pelicin’ dari pasangan pengantin.
Baca juga: Sedang Tanam Pohon Kelapa di Tepi Sungai, Warga Banyuasin Hilang Diterkam Buaya
Pemerintah bergeming, tetap kokoh melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa manfaat menanam pohon adalah untuk masa depan anak cucu.
Pohon yang ditanam berguna untuk menyerap racun yang dihasilkan kendaraan bermotor. Dengan demikian, udara di perkotaan akan semakin bersih.
“Saya sama sekali tidak keberatan. Dan mendukung pemerintah menangani kerusakan lingkungan dan mengurangi efek gas rumah kaca,” kata Suci Mahayanti, warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Baca juga: Jokowi Minta Gibran Tingkatkan Penghijauan dan Pendidikan di Solo
Suci, yang baru menikah pada 12 September 2021 ini, mengaku sangat mendukung program menanam pohon dari pemerintah.
Menurutnya, sebagai warga kota yang terkadang mengabaikan persoalan lingkungan selama dia hidup, kini diberikan kesempatan untuk ‘bertobat’ dengan menanam pohon.
Kendati kecil, kata istri dari lelaki bernama Rendi Akbar ini, setidaknya kita telah berkontribusi dalam merawat bumi yang sakit.