Jika luas ruang terbuka hijau di Hutan Kota M Sabki adalah 11 hektare, maka produksi oksigen yang mampu dihasilkan oleh RTH adalah sebesar 1935.185 ton oksigen/hari. Sehingga Kota Jambi perlu menambah RTH.
Sunarti memproyeksikan kebutuhan udara bersih warga dan penyerapan karbondioksida di Kota Jambi bisa dipenuhi dengan menambahkan minimal dua unit hutan kota lagi dengan luas masing-masing 10 hektare.
Maksimalkan 55 Titik RTH
Selain program menanam pohon oleh pasangan calon pengantin, upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi untuk meredam efek gas rumah kaca adalah dengan memaksimalkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tercatat ada 55 RTH yang tersebar di Kota Jambi, RTH-RTH itu di antaranya berupa taman kota dan pedestarian.
“RTH dan beberapa pedestarian di Kota Jambi kami tanami pohon pelindung jenis mahoni, tabebuya dan trambesi,” kata Parmono, Kasi Pengelolaan Taman, Bidang Keanekaragaman Hayati (Kehati), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Senin 13 Desember 2021.
Baca juga: Kronologi Anak 13 Tahun Dianiaya di Kuburan China, Berawal dari Kirim WA ke Pacar Pelaku
Selain menanam, Pemerintah Kota Jambi melalui DLH juga melakukan pemeliharaan dan perawatan RTH.
Mereka memangkas pohon yang terlalu tinggi, serta pohon yang rawan roboh dan berpotensi membahayakan masyarakat. Pohon yang ditebang akan diganti dengan menanam bibit baru.
Penanaman pohon dilakukan terutama di ruas jalan-jalan utama di Kota Jambi, seperti di Jl. Soekarno Hatta, Sudirman, Soemantri Brodjonegoro, Agus Salim, dan Basuki Rahmat.
“Pak Wali Kota lebih suka pohon yang selain memiliki fungsi lindung, juga memiliki fungsi keindahan, untuk estetika kota, yaitu pohon tabebuya. Ada tiga jenis tabebuya yang kita tanam. Tabebuya kuning, emas dan merah muda,” kata Parmono.