BLITAR, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mendorong pemerintah daerah supaya tidak ragu mengalokasikan anggaran untuk membangun palang pintu pelintasan kereta api sebidang.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nursalam mengatakan, palang pintu pelintasan sebidang akan mencegah kecelakaan lalu lintas di titik-titik pelintasan antara jalan umum dan rel kereta api.
"Membangun palang pintu pelintasan sebidang merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk melindungi warganya," kata Edi saat menghadiri peresmian palang pintu di Kota Blitar, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Pemkot Blitar Resmikan 5 Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, Kemenhub: Pertama di Indonesia
Edi mengatakan, pelintasan antara jalan umum dan rel kereta api merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan pengguna jalan dan kereta api.
Dengan palang pintu yang memenuhi standar keamanan, risiko kecelakaan dapat dicegah.
"Tinggi sekali angka kecelakaan di pelintasan sebidang. Saya tidak ingat angkanya. Tapi bulan ini saja sudah terjadi enam kejadian yang memakan korban cukup banyak," jelasnya.
Enam kecelakaan itu di antaranya terjadi di Sumatera Selatan, Yogyakarta dan di Pasuruan, Jawa Timur.
Banyak Daerah Ragu
Menurut Edi, masih sedikit pemerintah daerah yang bersedia membangun palang pintu pelintasan sebidang dengan standar keamanan yang tinggi. Hal itu disebabkan oleh pihak Pemda yang masih ragu terkait kewenangan pembangunannya.
Padahal, pemerintah daerah sepenuhnya memiliki kewenangan dan kewajiban membangun palang pintu pelintasan sebidang tersebut.
Edi merujuk pada terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2019 yang mengatur kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah membangun palang pintu di pelintasan sebidang.
"Pemerintah daerah punya kewenangan untuk membangun dan mengelola pelintasan sebidang dari sisi jalan rayanya. Kami (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) dari sisi keselamatan kereta apinya," ujar Edi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.