Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Nomor Aduan apabila Alami Kekerasan Seksual

Kompas.com - 15/12/2021, 17:26 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Berkaca pada kasus Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati di Bandung, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyiapkan call center pengaduan sebagai langkah antisipasi penanganan dari hulu terkait kasus kekerasan seksual perempuan dan anak.

"Kami harapkan melapor ke call center kami, 129, atau melalui WhatsApp 08111129129, kami mohon kepada teman-teman semua mudah-mudahan ke depan, call center 129 itu bisa terintegrasi seantero nusantara," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dikatakannya, penanganan dari hulu ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa, seperti pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 korban santriwati.

Baca juga: Dua Bulan Ditahan, Herry Wirawan Mengaku Belum Dikunjungi Keluarga, Ini Kondisinya

Bintang pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergerak mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan.

"Ini akan menjadi penting pencegahan harus menjadi penyelesaian terkait maraknya kasus ini. Terkait pencegahan, kami mengajak seluruh pihak, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, lembaga agama, kita bergerak bersama," ucapnya.

Bintang mengatakan, bahwa animo masyarakat cukup tinggi dan memiliki harapan besar ketika anak-anaknya berada di lembaga pendidikan berbasis agama.

Baca juga: Sebelum Ridwan Kamil Jadi Gubernur, Pemprov Jabar Pernah Bantu Sekolahan Herry Wirawan

Untuk itu, pengawasan ketat dan baik harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

"Kami sudah dari Kanwil Kemenag, bagaimana kami juga sudah membangun dengan bapak Menag untuk mengawal ini, ke depan, untuk izin pendidikan berasrama ini akan lebih selektif lagi," tuturnya.

Adapun salah satu caranya yakni pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan harus dengan pengawasan berkala.

"Tentunya ketika izin diberikan ini harus diikuti dengan pengawasan yang berkala, sehingga kasus yang terjadi sekarang ini tidak akan terjadi lagi, maka ini akan jadi penting adalah pencegahan," ucapnya.

Baca juga: Menag Siapkan 3 Langkah Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com