MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan dan dua teman laki-lakinya ditangkap personel Polsek Patumbak, Kota Medan.
Sebelumnya, dia menjebak kenalan Facebook-nya datang ke kamar kosnya lalu merampas hartanya. Korban juga dipukuli dan diancam dengan pisau.
Dikonfirmasi melalui telepon, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, perempuan itu berinisial NHS (19), warga Jalan Letda Sudjono.
Komplotannya dua orang laki-laki berinisial JM (28) dan A (29), warga Jalan Marendal II.
Baca juga: Libur Nataru, Kapolda Jabar: Kalau Tak Ada Perlu Keluar, Silakan Standby di Rumah
Sedangkan korban berinisial DD (20), warga Kecamatan Sunggal, berprofesi sebagai sekuriti.
Pada Kamis (2/12/2021) pagi, korban chatting dengan NHS yang menyuruhnya datang sambil membawa rokok.
Sekitar pukul 15.00 WIB korban datang, setelah menyerahkan rokok pesanan, langsung disuruh masuk ke dalam kamar kosnya di Jalan Pendidikan, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Pelaku lalu keluar kamar, meninggalkan korban di dalam sendiri.
Tiba-tiba masuk seorang pria berinisial JM yang menanyai keperluannya di kamar kos NHS dan meminta identitas.
"Saat korban mengeluarkan dompetnya, JM langsung merampasnya dan mengambil uang korban sebesar Rp 115.000," katanya.
Saat itu, pelaku sempat melakukan pemukulan. Korban yang ketakutan langsung lari keluar kamar lalu dikejar JM dan temannya, A. Korban berhasil ditangkap pelaku dan dirampas cincinnya.
"Pelaku memaksa korban agar diam dan mengancam akan menikamnya," katanya.
Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil
Korban kembali berhasil melepaskan diri dari pelaku dan langsung ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan.
Dari laporan itu, pihaknya langsung menyelidiki dan mengejar pelaku. Dalam waktu hanya beberapa jam, pelaku berhasil diringkus
"NHS ditangkap di dalam kamar kos, di sebelah kamar kos yang disewanya," katanya.