TRENGGALEK,KOMPAS, com - Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditangkap oleh polisi.
Oknum guru tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwatinya.
Pria berinisial SMT (34) warga kecamatan Pule Trenggalek tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wixaksana mengungkapkan, pelaku merupakan salah seorang tenaga pendidik yang kini telah diberhentikan dari pondok pesantren tersebut.
“Pada waktu kejadian berlangsung, pelaku sebagai guru,” terang Arief Rizki Wicaksana di Mapolres Trenggalek, Jumat (24/09/2021).
Kasus ini terungkap, setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Trenggalek untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek,” terang AKP Arief Rizki
Baca juga: Hujan Deras Guyur Trenggalek, Jalan Penghubung Kecamatan Tertutup Longsor