BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang guru sekaligus pengurus di salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, memperkosa 12 santriwati.
Pelaku pemerkosaan telah menyebabkan belasan perempuan di bawah umur itu mengandung hingga telah melahirkan bayi.
Pelaku yang diketahui berinisial HW ini kini menjadi terdakwa di pengadilan.
Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil
Adapun aksi bejat itu terjadi sejak 2016 hingga 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil menyebutkan bahwa lokasi pemerkosaan itu tak hanya di pesantren.
Namun, hal yang memilukan itu juga dilakukan pelaku di beberapa lokasi lainnya seperti apartemen hingga hotel.
"Dilakukan di berbagai tempat di Yayasan Kompleks, di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen di Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R," kata Dodi dalam pesan singkat, Rabu (8/12/2021).
Saat terjadi pemerkosaan, korban masih berusia 16-17 tahun.