MADIUN, KOMPAS.com,- Dua keluarga di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengaku diminta uang hingga jutaan rupiah untuk biaya pemakaman anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Madiun diketahui sudah memberi kewenangan kepada pemerintah desa untuk menggunakan anggaran dana desa guna penanganan Covid-19.
Nyaman Wahyudi dan Wariman, dua warga desa yang ditemui Kompas.com, Selasa (7/12/2021), mengaku membayar uang hingga jutaan rupiah untuk biaya pemakaman keluarganya yang meninggal akibat Covid-19.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pemotongan Upah THL PDAM Madiun, Dirut Teknik PDAM Magetan Ditahan
Keduanya tidak mengetahui bahwa pos biaya pemakaman korban Covid-19 semestinya ditanggung masing-masing pemerintah desa.
Nyaman dan Wariman menyebutkan, biaya pemakaman tersebut diserahkan kepada istri mantan Kepala Desa Purworejo Eni Suhartati.
Nyaman menceritakan, peristiwa itu bermula ketika Sami (70), neneknya, meninggal awal Juli 2021.
Setelah dimakamkan, ia mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp tentang perincian biaya pemakaman neneknya yang meninggal akibat Covid-19.
Dari penjelasan lurah disebutkan bahwa desa mendapat bantuan sebesar Rp 1.250.000 dan sumbangan pribadi dari lurah setempat sebesar Rp 300.000.
“Sementara kekurangannya sebesar Rp 1.470.000 yang harus dibayar. Saya bayarkan kekurangan biaya pemakaman itu kepada ibu lurah dan saya antar langsung ke rumahnya sekitar tujuh hari setelah nenek saya meninggal,” kata Nyaman.
Baca juga: Jadi Calo CPNS, Pria Ini Tipu Warga Madiun hingga Rp 1 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Nikah Lagi
Namun, setelah membayar kekurangan biaya pemakaman, Nyaman tidak pernah mendapatkan kuitansi bukti pembayaran biaya pemakaman.
Ia juga tidak mendapatkan bukti kuitansi menerima bantuan dana pemakaman dari desa.
Nyaman mengaku tidak mengetahui bahwa biaya pemakaman ditanggung dana desa.
Awalnya, Nyaman merasa senang karena sudah mendapatkan bantuan dari desa sebesar Rp 1.250.000 dan dari lurah sebesar Rp 300.000 meski belakangan ia harus membayar lagi biaya sebesar Rp 1.470.000.
“Kami sebenarnya senang mendapatkan bantuan dari pemerintah desa dan ibu lurah. Tetapi, kami tidak tahu kalau ternyata biaya pemakaman korban Covid-19 juga ditanggung pemerintah desa,” kata Nyaman didampingi istrinya, Jumiati.