MADIUN, KOMPAS.com,- Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap NK (45), warga Kepulauan Riau terkait dugaan menipu empat warga Kota Madiun, Jawa Timur dengan modus dijanjikan lulus tes CPNS.
Kepada polisi, tersangka NK mengakui uang senilai Rp 1 miliar lebih yang disetor empat warga Kota Madiun tersebut sudah dihabiskan untuk mencari dan menghidupi istri keduanya di Riau.
“Uangnya sudah habis. Pengakuan tersangka uang habis dihambur-hamburkan untuk nikah atau istri baru lagi,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Pecah Ban, Truk Pengangkut Besi dan Cat Terbakar di Jalan Tol Madiun-Kertosono
Dewa mengatakan, tersangka NK ditangkap saat berada di rumah istri keduanya di Riau beberapa waktu lalu.
Polisi menangkap langsung NK lantaran pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali tidak digubris.
Setelah diselidiki, rupanya tersangka NK tidak lagi tinggal di Kota Madiun dan melarikan diri ke Riau tinggal bersama istri barunya.
Dewa mengatakan, kasus ini bermula saat Purwanto, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun melaporkan kasus ini ke Polres Madiun Kota pertengahan Mei lalu.
Purwanto bersama tiga rekannya yang menjadi korban penipuan melaporkan NK lantaran tidak dapat merealisasikan janjinya dapat meluluskan tes CPNS.
Padahal keempat korban sudah mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah per orangnya.
“Total kerugian yang diderita empat korban sebesar Rp 1.035.000.000,” jelas Dewa.
Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga dengan Modus Janjikan Jadi PNS, Eri Cahyadi: Kebacut!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.