JEMBER, KOMPAS.COM – MAL (25) dan RS (25), warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Jember pada Kamis (02/12/2021).
Kedua orang tersebut merupakan begal sadis yang kerap beraksi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Kencong.
Baca juga: PPP Jember Kisruh, 19 PAC Gugat Hasil Muscab dan Tuntut Digelar Ulang
Mereka merampas barang milik korban, lalu melakukan penganiayaan, seperti pembacokan.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pada 26 April 2021, tersangka MAL dan RS beraksi di Jalur Lintas Selatan, Kecamatan Kencong. Mereka merampas sepeda motor milik warga Desa Paseban.
“Kedua pelaku ini mencari target orang yang sedang nongkrong di tempat sepi,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Kedua pelaku mendatangi korban yang sedang duduk santai di JLS. Pelaku merampas motor korban.
Namun, aksi itu tak berjalan mulus karena korban melawan. Pelaku akhirnya membacok korban.
“Yang melakukan pembacokan menggunakan celurit adalah tersangka MAL,” tambah dia.
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka robek sepanjang 12 centimeter akibat sabetan senjata tajam.
Setelah itu, kedua tersangka melarikan diri membawa sepeda motor korban. Akibat kejadian itu, korban langsung melapor pada Polsek Kencong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.