Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Bantu Ibu yang Dilaporkan 5 Anaknya Perkara Tanah, Siapkan Tim Pengacara

Kompas.com - 07/12/2021, 11:09 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pasang badan untuk melindungi Rodiah (72), ibu paruh baya asal Bekasi yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.

Dedi menemui Rodiah di rumahnya yang terletak di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Rodiah yang sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu itu tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan anak bungsunya Dian.

“Anak Emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga ya yang lima lainya mah ngedzalimin,” jelas Rodiah sambil terduduk di lantai, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Dilaporkan 5 Anaknya Perkara Tanah, Rodiah: Saya Pasrah, Saya Punya Allah SWT

Anak pertama disebut sejak awal ingin kuasai harta

Ia menyebut anak pertama bernama Sonya sejak awal ingin menguasai harta.

Total ada sekitar 9.000 meter persegi tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai.

Sejatinya harta tersebut adalah hasil kerja keras Rodiah dan almarhum suaminya membuka usaha batu bata sejak muda.

Baca juga: Ibu Menangis karena Dipolisikan 5 Anaknya soal Warisan, Rodiah: Saya Sakit Hati

Menurut Rodiah, tanpa diminta pun ia akan membagikan harta tersebut secara adil.

Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.

“Oleh Emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucap Rodiah.

Baca juga: Menangis Dilaporkan 5 Anaknya, Ibu di Bekasi: Katanya Saya Gadaikan Tanah Rp 500 Juta

Hari ketiga suaminya meninggal, anak pertama ambil paksa AJB tanah dari Rodiah

Sementara itu, Dian menjelaskan pelaporan bermula saat ayahnya meninggal dunia pada 9 Januar 2019 lalu.

Tiga hari ayahnya meninggal, anak pertama mengambil secara paksa AJB tanah dari tangan ibunya. Bahkan di hari ketujuh ayahnya meninggal sang ibu dipaksa untuk tanda tangan berkas.

Beberapa waktu kemudian Sonya dan keempat anak yang lain datang untuk merebut seluruh surat-surat berharga.

Baca juga: Dedi Mulyadi Lunasi SPP Mahasiswa yang Menegurnya karena Pungut Sampah

 

40 hari suami meninggal, Rodiah dipolisikan

Saat itu bahkan terjadi keributan mulai dari Magrib hingga Subuh yang ditengahi oleh Ketua RW setempat.

“Di situ mulai keluar bahasa kasar tidak pantas ke mamah. Setelah 40 hari (ayah meninggal) mamah dilaporkan ke polisi sampai BPN. Dilaporkan dituduh menggelapkan semua surat tanah. Padahal kan itu masih hak mamah. Yang melaporkan itu anak pertama, ketiga, keempat, keenam sama ketujuh,” ujar Dian.

Terbaru, kata Dian, polisi sempat melakukan mediasi. Pihak Sonya tidak mau datang ke rumah Rodiah.

"Akhirnya saya sama mamah yang waras ngalah. Mamah digendong ke Polsek Cibarusah. Tapi kita ke sana, Sonya sudah pulang,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com