Salin Artikel

Rampas Motor dan Bacok Korban, Komplotan Begal Sadis di Jember Ditangkap

Kedua orang tersebut merupakan begal sadis yang kerap beraksi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Kencong.

Mereka merampas barang milik korban, lalu melakukan penganiayaan, seperti pembacokan.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pada 26 April 2021, tersangka MAL dan RS beraksi di Jalur Lintas Selatan, Kecamatan Kencong. Mereka merampas sepeda motor milik warga Desa Paseban.

“Kedua pelaku ini mencari target orang yang sedang nongkrong di tempat sepi,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Kedua pelaku mendatangi korban yang sedang duduk santai di JLS. Pelaku merampas motor korban.

Namun, aksi itu tak berjalan mulus karena korban melawan. Pelaku akhirnya membacok korban.

“Yang melakukan pembacokan menggunakan celurit adalah tersangka MAL,” tambah dia.

Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka robek sepanjang 12 centimeter akibat sabetan senjata tajam.

Setelah itu, kedua tersangka melarikan diri membawa sepeda motor korban. Akibat kejadian itu, korban langsung melapor pada Polsek Kencong.

Kemudian, polisi mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka MAL di rumahnya.

“Saat diinterogasi MAL mengaku biasa melancarkan aksinya bersama tersangka RS,” ucap dia.

Komang menambahkan, tersangka MAL merupakan residivis dan pernah pernah dipenjara pada 2015 karena kasus pembunuhan.

Polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, satu milik tersangka dan satu lagi milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/121310278/rampas-motor-dan-bacok-korban-komplotan-begal-sadis-di-jember-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke