Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Gelapkan Dana Retribusi, 4 Bendahara Pasar di Pamekasan Kembalikan Rp 480 Juta

Kompas.com - 30/11/2021, 19:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat bendahara penerimaan retribusi pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pamekasan, menggelapkan uang retribusi pasar senilai Rp 480 juta.

Mereka menggelapkan retribusi pasar selama setahun yakni sejak tahun 2020. Namun empat orang bendahara itu sudah bertanggung jawab atas tindakannya.

Mereka sudah mengganti dan menyetorkan uang itu ke kas daerah.

"Mereka sudah membayar dan menyetorkan ke kas daerah. Tidak tahu bagaimana caranya, yang penting harus dibayar," Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pamekasan Ahmad Sjaifuddin, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Bendahara Gelapkan Dana Retribusi Pasar Rp 480 Juta di Pamekasan

Digunakan untuk kebutuhan pribadi

Ahmad Sjaifuddin mengatakan uang ratusan dari dana retribusi pasar itu digunakan secara pribadi oleh empat bendahara tersebut.

"Saya heran juga mengapa retribusi itu tidak disetor. Saya tidak begitu tahu bagaimana proses penyetoran retribusi itu dilakukan sehingga ada kekurangan sampai Rp 400 juta lebih," ujar Ahmad Sjaifuddin yang baru menjabat di pertengahan tahun 2020.

Menurut Ahmad, temuan tersebut menjadi pekerjaan serius bagi Disperindag untuk membenahi sistem pembayaran dan penerimaan pajak dan retribusi.

Baca juga: Ayah dan Anak di Pamekasan Pukuli Pemuda Gara-gara Beda Pilihan Kepala Desa

Rencananya, pembayaran retribusi akan dilakukan secara elektronik, sehingga bisa meminimalkan potensi kerugian pemerintah.

"Kami butuh pembenahan sistem dan orang yang membayar retribusi perlu mendukungnya. Sebab, antara penarik retribusi dan pembayar retribusi harus sama-sama sadar," ungkapnya.

Kata anggota dewan

Sementara itu Anggota DPRD Pamekasan Qomarul Wahyudi mengaku terkejut dengan temuan BPK RI tersebut karena nilai retribusi yang digelapkan mencapai ratusan juta.

Temuan tersebut menandakan bahwa pengelolaan retribusi pasar di Pamekasan terdapat banyak celah untuk terjadinya penggelapan retribusi.

"Nilainya cukup besar dan pemerintah Kabupaten Pamekasan telah kehilangan pendapatan," kata Qomarul Wahyudi, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Heboh, Temuan Mayat Membusuk di Rumah Dokter di Pamekasan

Politisi muda dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan, seharusnya Pemkab Pamekasan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan retribusi dan pajak daerah agar tidak banyak yang bocor.

"Sudah lama kami sampaikan ke Pemkab bahwa banyak kebocoran retribusi di pasar. Tapi mereka tidak lekas membenahinya sehingga ada temuan penggelapan," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com