YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pembunuh perempuan berinisial IRK (20) yang mayatnya ditemukan di lahan kosong, Jalan Kaliurang, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku adalah seorang remaja berusia 16 yang berinisial WFMB. Dia ditangkap di asrama salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) bilangan Ngemplak, Sleman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DIY Kombes Burkhan Rudy Satria mengatakan, remaja itu diketahui identitasnya lewat rekaman kamera pengawas dan kesaksian sejumlah orang di sekitar lokasi penemuan mayat.
Baca juga: Terungkap, Identitas Jenazah Wanita dengan Luka Tusuk di Sleman
"Dari hasil penyelidikan itu Kita menemukan pelaku (pembunuhan) berinisial WFMB," kata Burkhan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021).
Dari tangan WFMB, polisi menyita barang bukti berupa obeng, palu besi, dan pakaian yang dipakai saat membunuh.
Akibat perbuatanya pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.
"Kami menemukan ada rangkaian dari perampasan, pembunuhan dan juga kemungkinan pemerkosaan," sebut Burkhan.
Baca juga: Jenazah Perempuan dengan Luka Tusuk di Dada Ditemukan di Pekarangan Kosong di Sleman
Selain kasus pembunuhan, polisi menduga WFMB juga terlibat dalam pencurian komputer di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) kawasan Pakem, Sleman.
Sebagai informasi, mayat IRK ditemukan warga di Jalan Kaliurang pada 17 November 2021. Perempuan itu tewas dengan luka di dada dan kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.