Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pembunuh Gajah Dituntut 54 Bulan Penjara

Kompas.com - 25/11/2021, 08:58 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Jaksa Kejaksaan Negeri Aceh Timur membacakan surat tuntutan terhadap lima terdakwa pembunuhan gajah sumatera yang ditemukan tanpa kepala.

Masing-masing terdakwa dituntut hukuman 54 bulan atau 4,5 tahun penjara.

Seperti dikutip dari Antara, surat tuntutan dibacakan jaksa Harry Arfhan dan M Iqbal Zakwan pada persidangan di Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Gajah di Aceh, 5 Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Sidang berlangsung secara virtual atau telekonferensi dengan majelis hakim yang dipimpin Apriyanti, serta didampingi hakim anggota Ike Ari Kesuma dan Zaky Anwar.

Adapun kelima terdakwa yakni, Rinaldi Antonius bin A Karim Burhan, Jainal alias Zainon alias Dekgam bin Yunus, Soni bin Sanusi, Jeffri Zulkarnaen bin Fauzi Umar Badib, serta Edy Murdani bin Mahmud.

Kelima terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Idi, tempat mereka ditahan.

Baca juga: Bayi Gajah yang Terluka akibat Jerat Akhirnya Mati

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut para terdakwa membayar denda masing-masing Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai, para terdakwa terbukti bersalah secara meyakinkan melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis.

Baca juga: Seekor Gajah Masuk Kebun Warga, Ternyata Sakit dan Butuh Pertolongan

Majelis hakim akan melanjutkan persidangan pada 1 Desember 2021.

Sebelumnya, bangkai gajah sumatera berjenis kelamin jantan ditemukan tanpa kepala di dalam area PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021).

Polres Aceh Timur kemudian menangkap lima pelaku.

Keterlibatan pelaku di antaranya sebagai eksekutor atau yang membunuh dan memotong kepala gajah.

Kemudian, sebagai pembeli gading satwa dilindungi tersebut.

Baca juga: Sering Jadi Sasaran Perburuan Liar, Faktanya Gajah Memiliki Banyak Manfaat bagi Kehidupan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com