Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Gajah di Aceh, 5 Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 22/10/2021, 15:49 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, mulai menyidangkan sidang kasus pembunuhan gajah sumatera yang ditemukan tanpa kepala, Kamis (21/10/2021).

Ada lima orang terdakwa dalam kasus ini.

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Apriyanti dan didampingi Ike Ari Kesuma dan Zaki Anwar, masing-masing sebagai hakim anggota.

Baca juga: 5 Pembunuh Gajah di Aceh Timur Ditangkap, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

Jaksa Muhammad Iqbal dan Harry Arfhan dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana.

Adapun kelima terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Idi, Aceh Timur.

Kelima terdakwa yakni Rinaldi Antonius bin A Karim Burhan, Jainal alias Zainon alias Dekgam bin Yunus, Soni bin Sanusi, Jeffri Zulkarnaen bin Fauzi Umar Badib, serta terdakwa Edy Murdani bin Mahmud.

Baca juga: Kasus Pemotongan Kepala Gajah di Aceh, Tersadis dalam 10 Tahun, Salah Satu Pelaku Beraksi Sejak 2017

Sidang digelar dengan empat perkara terpisah.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa para terdakwa terlibat pembunuhan gajah dan perdagangan gading satwa dilindungi tersebut dengan maksud mencari keuntungan pribadi.

Perbuatan para terdakwa dinilai melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Sering Jadi Sasaran Perburuan Liar, Faktanya Gajah Memiliki Banyak Manfaat bagi Kehidupan

Usai mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim menanyakan apakah para terdakwa keberatan terhadap dakwaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Regional
Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Regional
Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Regional
Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Regional
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Regional
Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Regional
Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Regional
Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Regional
Candi Mendut: Fungsi, Sejarah, serta Relief dan Arc

Candi Mendut: Fungsi, Sejarah, serta Relief dan Arc

Regional
Sri Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga Masih Terima WA dari Orang yang Mengaku Dia

Sri Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga Masih Terima WA dari Orang yang Mengaku Dia

Regional
Harga Terus Anjlok, Petani Rumput Laut di Nunukan Terancam Gulung Tikar

Harga Terus Anjlok, Petani Rumput Laut di Nunukan Terancam Gulung Tikar

Regional
Polisi Terapkan Satu Arah ke Jakarta, Arus Kendaraan Menuju Puncak Disetop Sampai Pukul 16.30 WIB

Polisi Terapkan Satu Arah ke Jakarta, Arus Kendaraan Menuju Puncak Disetop Sampai Pukul 16.30 WIB

Regional
Cerita Lucu Calon Jemaah Haji asal Majalengka, Minta Turun Pesawat karena Belum Kasih Makan Ayam

Cerita Lucu Calon Jemaah Haji asal Majalengka, Minta Turun Pesawat karena Belum Kasih Makan Ayam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com