Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Ponpes di Sumsel Ditangkap Usai Cabuli 5 Santrinya, Ini Modus Pelaku

Kompas.com - 22/11/2021, 16:15 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Seorang oknum pengurus pondok pesantren di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial IM (48) ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap lima orang santrinya sendiri.

Baca juga: Parahnya Kasus Pencabulan Anak di Padang, Polisi: Satu Kasus Saja Korbannya sampai 14, Pelaku Kebanyakan Kakek-kakek

Mirisnya, aksi bejat yang dilakukan oleh IM itu terjadi sejak 2019.  

Adapun para santriwati yang menjadi korban pelaku yakni DA (14), NA (14), AU (14), HS (14), dan MA (16).

Baca juga: Ulah Kakek Cabul Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian itu terungkap setelah seorang korban berinisial HS melapor pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Kasus Dua Anak Dicabuli Sekeluarga di Padang, Ketua RW: Ibunya Jarang Pulang, Malah Anggap Pengakuan Korban Mengada-ada

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan santri lain yang menjadi korban pencabulan tersangka sehingga IM pun langsung ditangkap.

Baca juga: Terjadi Lagi di Padang Sumbar, Oknum Guru Mengaji Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang digunakan oleh IM saat melancarkan aksinya itu ialah dengan berpura-pura hendak mengobati korban dari gangguan makhluk halus.

Baca juga: Keluarga Sebut Korban Dihamili Makhluk Halus, Ternyata Pelakunya Ayah Tiri, Terungkap dari Tes DNA

“Korban disebut pelaku diganggu mahkluk halus, kemudian dia hendak mengobati tapi nyatanya korban malah dicabuli,” kata Dedi melalui pesan singkat, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Pilunya Nasib Dua Anak di Padang, Dicabuli Sekeluarga, Kakak Usia 9 dan 11 Tahun Ikut Terlibat

Dedi menjelaskan, sejak 2019, IM ternyata sudah berulang kali melakukan hal serupa kepada santri yang lain.

Terakhir, korban HS dibawa oleh tersangka ke rumahnya dan modus "mengobati" korban itu dilakukan pelaku.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Padang Meningkat, Pelaku Orang Terdekat, Tetangga hingga Teman

Diduga masih ada korban lain

Polisi menduga korban pencabulan dari perbuatan IM ada lebih dari lima orang.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban lain dari kasus ini.

“Informasinya ada delapan orang lagi yang menjadi korban, tapi baru lima yang melapor. Kita imbau kepada korban untuk melapor,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka IM dikenakan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016  tentang Perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahunn 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com