Salin Artikel

Pengurus Ponpes di Sumsel Ditangkap Usai Cabuli 5 Santrinya, Ini Modus Pelaku

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Seorang oknum pengurus pondok pesantren di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial IM (48) ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap lima orang santrinya sendiri.

Mirisnya, aksi bejat yang dilakukan oleh IM itu terjadi sejak 2019.  

Adapun para santriwati yang menjadi korban pelaku yakni DA (14), NA (14), AU (14), HS (14), dan MA (16).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian itu terungkap setelah seorang korban berinisial HS melapor pada Selasa (16/11/2021).

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan santri lain yang menjadi korban pencabulan tersangka sehingga IM pun langsung ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang digunakan oleh IM saat melancarkan aksinya itu ialah dengan berpura-pura hendak mengobati korban dari gangguan makhluk halus.

“Korban disebut pelaku diganggu mahkluk halus, kemudian dia hendak mengobati tapi nyatanya korban malah dicabuli,” kata Dedi melalui pesan singkat, Senin (22/11/2021).

Dedi menjelaskan, sejak 2019, IM ternyata sudah berulang kali melakukan hal serupa kepada santri yang lain.

Terakhir, korban HS dibawa oleh tersangka ke rumahnya dan modus "mengobati" korban itu dilakukan pelaku.


Diduga masih ada korban lain

Polisi menduga korban pencabulan dari perbuatan IM ada lebih dari lima orang.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban lain dari kasus ini.

“Informasinya ada delapan orang lagi yang menjadi korban, tapi baru lima yang melapor. Kita imbau kepada korban untuk melapor,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka IM dikenakan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016  tentang Perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahunn 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/161522678/pengurus-ponpes-di-sumsel-ditangkap-usai-cabuli-5-santrinya-ini-modus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke