Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Lagi di Padang Sumbar, Oknum Guru Mengaji Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 21/11/2021, 10:57 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), padahal kasus pencabulan dua anak perempuan oleh kakek, paman, kakak dan tetangganya masih hangat. 

Pada Jumat (19/11/2021) Polresta Padang menangkap dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur dalam dua kasus berbeda, salah satu pelakunya adalah guru mengaji.

"Pelaku pertama yaitu berinisial E seorang guru mengaji dan pemilik mushala. Semetara itu pelaku pencabulan lainnya yaitu berinisial MST yang mencabuli anak tetangganya. Keduanya kita tangkap pada Jumat 19 November 2021 malam," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda Sabtu (20/11/2021) melalui telepon.

Baca juga: Kisah Miris Satu Keluarga Cabuli 2 Anak di Padang, Polisi: Orangtuanya Enggan Beri Keterangan, Korban Malah Lapor ke Tetangga

Guru mengaji cabuli tiga anak di bawah umur

Rico mengatakan, pelaku E mencabuli tiga orang korban yang berinisial B (11), Z (8) dan R (9).

"Kasus ini terbongkar setelah warga ribut-ribut mengenai adanya pencabulan yang dilakukan oleh pelaku E. Salah satu orangtua korban mendatangi ketua RT, dan kemudian melaporkannya ke kantor polisi," ujarnya.

Baca juga: Pilunya Nasib Dua Anak di Padang, Dicabuli Sekeluarga, Kakak Usia 9 dan 11 Tahun Ikut Terlibat

Pelaku E ditangkap di sebuah mushala yang berada di kawasan Tarandam, Kota Padang.

"Pelaku E ini merupakan pemilik mushala tersebut," lanjut Rico.

Modus yang digunakan pelaku untuk mencabuli korbannya adalah dengan meminjamkan HP kepada korbannya.

"Setelah meminjamkan HP kepada korbannya, baru pelaku melancarkan aksinya," kata Rico.

Baca juga: Dua Anak Perempuan di Padang Dicabuli Keluarga dan Tetangga, 3 Orang Jadi Tersangka

Pria cabuli anak tetangga, korban diimingi uang

Sementara itu pelaku MST melakukan pencabulan terhadap salah satu anak tetangganya yang berinisial C (11). Pelaku ditangkap di kawasan Batang Arau, Kota Padang.

"Modus yang digunakan adalah dengan memberikan uang kepada korban dan kemudian baru pelaku menjalankan aksinya," ujar Rico.

Kedua pelaku kata Rico terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini kedua kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Polresta Padang.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Padang Meningkat, Pelaku Orang Terdekat, Tetangga hingga Teman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com