KOMPAS.com - Tiga orang santri yang diduga mencabuli gadis remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Serang, Banten, sudah ditahan.
Ketiga pelaku yakni berinisial SD (24), MI (18) dan AS (16).
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ciomas, Serang, Banten, Rabu (3/11/2021) malam.
"Para pelaku sudah kami tahan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Senin (8/11/2021).
Dikutip dari TribunBanten.com, kata Maruli, peristiwa itu berawal saat korban sedang dalam perjalanan menuju rumah setelah membeli makan di warung dekat rumah.
Saat itu, ketiga pelaku menghentikan laju kendaraan korban dengan niat untuk meminta nomor ponsel. Namun, korban menolak.
"Di tengah jalan korban diadang para pelaku dan meminta nomor ponsel, tapi korban menolak," kata Maruli, dikutip dari TribunBanten.com.
Baca juga: 3 Santri di Serang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur