Konsep digitalisasi pasar serupa Beceran ternyata juga diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui program "jujag-jujug".
Program yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini berjalan sebagai alternatif ketika pemerintah mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahun 2020.
“Kalau jujag-jujug ini konsepnya masih pakai Whatsapp, tidak pakai aplikasi. Jadi produk yang dijual lebih bebas, yang penting ada di Pasar Segamas,” kata koordinator program jujag-jujug, Titin Nurhayati.
Baca juga: Cerita Pasangan Difabel Rintis Bisnis hingga Beromzet Ratusan Juta Rupiah
Untuk tenaga kurir, Titin menyebut jujag-jujug selama ini bekerajasama dengan anggota ojek online lokal Purbalingga.
Ongkos kirim jujag-jujug untuk tiga kilometer pertama yakni Rp 9.000 dan ada biaya tambahan Rp 2.500 untuk setiap kelipatan satu kilometer.
“Kadang ada yang belanja sampai banyak banget, jadi harus diangkut pakai mobil. Kalau terapaksa pakai mobil biaya ongkirnya dobel,” ujarnya.
Titin mengungkapkan, salah satu perbedaan jujag-jujug dengan Beceran adalah waktu pengiriman. Jika Beceran menerapkan sistem preorder maka jujag-jujug menerapkan one day service.
“Artinya, jika admin mendapat pesanan hari itu ya kita proses hari itu juga, tentunya mengikuti jam operasional Pasar Segamas,” ujarnya.
Baca juga: Gurihnya Bisnis Camilan Kiloan, Laris Manis meski Pandemi
Titin yang juga menjabat Kasubbag Tata Usaha UPTD Pasar Wilayah 1 Purbalingga itu menjelaskan, dalam sehari jujag-jujug biasa menerima sekitar enam transaksi.
“Kedepan jujag-jujug akan mengembangkan sistem transaksi untuk titip barang yang tidak dijual di Pasar Segamas dan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS,” pungkasnya.
Jika tertarik untuk mencoba belanja pasar menggunakan jujag-jujug, dapat langsung menghubungi nomor Whatsapp costumer service (CS) di 081227611117.