Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta | Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami yang Mabuk

Kompas.com - 17/11/2021, 05:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang pengacara di Kabupatena Banyuwangi menghamburkan uang Rp 40 juta di depan kantor polisi, viral di media sosial.

Ia adalah Nanang Slamet. Aksi tersebut ia lakukan karena tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.

Sementara itu di Karawang, Jawa Barat, Valencya (45) dituntut satu tahun penjara karena mengomeli suami yang kerap mabuk.

Ia mengaku terpukul dan tak tahu harus berbuat apa. Menurutnya sang suami sudah enam bulan tak pulang ke rumah.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Pengacara hamburkan uang Rp 40 juta

Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.Dok. Warga Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi.
Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, dengan nada marah menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor Polsek Banyuwangi.

Video berdurasi 2 menit 50 detik tentang kejadian itu pun tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video itu, Nanang datang ke kantor Polsek dan meneriaki nama Kanit Reskrim.

Nanang mengaku tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara. Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," kata dia dalam video.

Nanang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Baca juga: Apa Kurang Gaji Polisi dari Negara, Ini Ambil Uang dari Klien Saya

2. Dituntut 2 tahun penjara karena omeli suami

Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa gara-gara memarahi suami. Dok. Tribun Bekasi Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa gara-gara memarahi suami.
Valencya (45), seorang ibu rumah tangga di Karawang, Jawa Barat dituntut satu penjara karena mengomeli suaminya yang kerao mabuk.

Valencya pun mengaku tak tahu harus berbuat apa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya satu tahun penjara pada sidang dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya sang suami, Chan Yung Ching yang berasal dari Taiwan sudah enam bulan tak pulang ke rumah.

"Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu, rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan," ucap Valencya.

Baca juga: Cerita Valencya, Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Kaget Omelannya Direkam Jadi Alat Bukti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com