KOMPAS.com - Seorang pengacara, Nanang Slamet, dengan nada marah menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor Polsek Banyuwangi.
Video berdurasi 2 menit 50 detik tentang kejadian itu pun tersebar di sejumlah grup WhatsApp.
Dalam video itu, Nanang datang ke kantor Polsek dan meneriaki nama Kanit Reskrim.
Nanang mengaku tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.
Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.
"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," kata dia dalam video.
Nanang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.
Baca juga: Di Depan Kantor Polisi, Pengacara Ini Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta, Videonya Viral
Uang Rp 40 juta yang dihamburkan di depan kantor polisi itu merupakan hasil pembayaran kliennya.
Dirinya mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan salah satu oknum polisi.
Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.
Namun, seiring berjalannya waktu, kata dia, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Nanang yang kesal lalu membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.